Surat Pembaca Indonesia

Keteledoran DHL dan Lamanya Proses Custom Bea Cukai Balikpapan

Pemerintah

Keteledoran Perusahaan Jasa Pengiriman sebesar DHL sangat disayangkan, karena ini terjadi pada saya yang menggunakan jasa pengiriman tersebut untuk pembelian sebuah barang di china melalui media online shop, pada tanggal 18 November 2010 saya diberikan nomor pelacakan oleh pihak online shop bahwa barang tersebut akan tiba dalam waktu 3-6 hari melalui jasa DHL. Untuk mengetahui kapan barang saya pesan akan tiba saya bisa melacaknya lewat nomor pelacakan yang di peroleh dari DHL.awalnya proses pengiriman dari tanggal 18 s/d 20 berjalan lancar. pada 21 November 2010 setelah proses pemilahan barang di Singapore ok. barang pesanan saya siap dikirim ke Indonesia, namun apa yang terjadi dari Singapore barang pesanan tersebut yang seharusnya dikirim ke alamat saya di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya di Jakarta akhirnya ikut terbang dan nyasar ke Balikpapan. hari Senin tgl.22 Nov saya hub pihak DHL Indonesia untuk menindaklanjuti masalah tersebut melalui e-mail dan telp. Lalu saya di beritahu bahwa masalah ini sedang di urus oleh pihak DHL yang bernama saudara Indah Customer Service untuk menyelesaikan masalah tersebut. Tgl. 23 November jam 09.25 WIB saya ditelp lagi oleh Indah Pihak DHL bahwa sedang diproses dan sore harinya saya akan dikabari lagi oleh beliau namun kenyataan sampai malampun tidak ada pemberitahuan lebih lanjut. Pada tanggal 24 pagi dan siang saya menghubungi kembali saudara indah namun yang menerima complain saya adalah saudara Syarif yang memberitahu bahwa saudara Indah sedang cuti.ketika saya tanya masalah ini kepada Syarif, beliaupun tidak bisa memeberikan jawaban yang pasti.dan hari ini tanggal 25 November merupakan hari ke-4 belum juga saya dapat jawaban yang pasti kapan barang pesanan saya itu tiba di Jakarta. Terus terang saya sebagai masyarakat awam sangat kecewa dengan hal ini dan sangat disayangkan ini terjadi, dan saya tidak mengetahui kesalahan ini terjadi dikarenakan oleh keteledoran pihak DHL dari Singapore atau pihak Bea Cukai Singapore? dan sangat saya sesalkan kenapa juga untuk proses Customs di Indonesia khususya di Balikpapan semestinya apabila pengiriman tidak sesuai dengan alamat pengiriman langsung diproses dan dikembalikan ke alamat yang sebenarnya lamban dilakukan?.maka saya harap, mohon pihak DHL dan Bea Cukai Balikpapan agar secepatnya menyelesaikan masalah ini dengan cepat dan tidak lama dan berbelit-belit seperti negara-negara lain.sehingga saya ataupun masyarakat lain yang mungkin mengalami hal yang sama seperti saya tidak terjadi lagi ataupun dirugikan. Dory Jl.Jend Sudirman Kav.54-55 Jakarta Selatan


1218 dilihat