Surat Pembaca Indonesia

Layanan Telkom yang Memprihatinkan

Pemerintah

Saya adalah pengguna telepon rumah Telkom, karena memang satu2nya layanan telepon rumah di Indonesia dan saya awalnya yakin kualitas dan pelayanan bagi customer akan meningkat seiring dengan perubahan logo barunya. Akan tetapi, ternyata tidak, terbukti keluhan dari pelanggannya tidak digubris dan ditangani dengan baik dan cepat. Awalnya jaringan telepon rumah saya diputus (tidak bisa keluar maupun masuk) karena belum membayar telepon lewat dari masa tenggang. Oleh karena itu, untuk membuka kembali blokirnya, saya membayar seluruh tunggakan dan denda tertanggal 11 november 2010 di plaza telkom Salemba. Adapun telepon rumah saya 0213900xxx (terlampir di identitas) a.n. Hartini (ibu saya). Sejak pembayaran, blokir yang dibuka hanya telepon masuk saja, sedangkan untuk telepon keluar belum bisa dipakai dan selalu terdengar "telepon tidak dapat digunakan, silahkan menyelesaikan pembayaran" sampai surat ini ditulis (12 Desember 2010). saya sudah mengajukan keluhan saya di 147 via handphone sebanyak 4 kali, tapi tanggapannya disuruh menunggu 8 jam, nyatanya tidak ada hasil sama sekali, bahkan salah satu petugas TELKOM sudah datang ke rumah dan hanya melakukan pengecekan dan disuruh menunggu, tanpa hasil yang diharapkan sampai sekarang. Saya pernah diarahkan ke Plaza Telkom kembali untuk menanggapi kasus ini, tetapi apa perlu saya harus melakukan hal tersebut? sedangkan ini hanyalah masalah sistem yang seharusnya bisa diselesaikan oleh karyawan Telkom by phone, lagipula saya pun saat ini hanya bisa sabtu sore dan hari minggu untuk keluar, dikarenakan harus bekerja dikantor, dan PLAZA TELKOM sendiri tutup disaat waktu tersebut. Dalam hal ini jelas, sebagai customer, saya dirugikan, karena saya hanya membayar tanpa mendapatkan jasa dari apa yang saya bayar. Seharusnya TELKOM memberikan kompensasi atas kerugian yang dialami customernya, dan juga menanggapi serta menyelesaikan secepatnya keluhan pelanggan sekecil apapun itu, karena loyalitas pelanggan adalah yang utama. Mungkin karena TELKOM memegang hak monopoli telepon rumah terbesar di Indonesia sehingga bisa menangguhkan keluhan pelanggan dengan seenaknya. mohon penyelesaiannya, dan Kompensasi apa yang bisa saya terima dari PT TELKOM, atas kerugian saya tersebut. Terima kasih. Kahar Winarte Jl. Kramat Sawah IV No. 189E Paseban Jakarta Pusat Jakarta


967 dilihat