Hatihati Penipuan mengatasnamakan Bea Cukai
21 September 2015
Pemerintah
Sekitar hari sabtu / minggu kemarin saya memesan barang Samsung V Plus di Boe*kalapak.Link nya adalah www.b*kalapak.com/p/handphone/hp-smartphone/gn335-jual-samsung-galaxy-v-plus-sm-g318-black Setelah tanya sana sini sama penjual nya dan ane menganggap barang tersebut garansi Resmi Samsung, saya memesan barang tersebut dengan alasan aman karena dana ditahan oleh pihak B*kalapak. Pagi ini saya mendapat teror ancaman dari pihak yang mengaku orang Bea Cukai dan menganggap barang yang ane pesan adalah BlackMarket alias ilegal. Dengan nada serius dan mengancam, mereka minta saya sebagai pembeli menghubungi penjual untuk menyelesaikan permasalahan ini. Saya menghubungi Penjual dan dia mengakui kalau barang yang dikirim adalah BlackMarket. Saya mendapatkan intimidasi yang mengancam bahwa saya akan terancam dipidana maximal 4 tahun karena saya dituduh melakukan penggelapan dan petugas sedang dalam proses penyergapan ke rumah saya. Saya meminta keringanan untuk hal ini dan dia pun menyetujui dengan syarat saya tidak mengulangi perbuatan ini dan meminta transfer sejumlah uang sebesar Rp 4.800.000 dengan jangka waktu 30 menit sebelum petugas datang ke rumah saya, dimana uang tersebut ditujukan untuk biaya administrasi PPh dan PPN ke no rekening a/n Budi Sudrajat. Karena saya merasa ada yang janggal karena semua terkesan terburu-buru, saya tanyakan ke pihak Bea Cukai Soekarno Hatta, mereka menganggap hal tersebut sebagai penipuan karena prosedur yang dilakukan tidak sesuai dan meminta saya agar tidak menuruti kemauan penipu tersebut. Beruntung ane masih dilindungi Allah karena masih sempat berpikir jernih dan tidak mengikuti kemauan penipu. Sampai sekarang, penipu yang ngaku orang Bea Cukai masih telp ane. Berikut SMS orang yang ngaku Bea Cukai Berikut SMS penjual yang jual BlackMarket (Kemungkinan Penipu juga) Semoga dari kaskuser sendiri tidak segera panik menghadapi hal tersebut dan lebih baik kroscek terlebih dahulu dengan pihak terkait dalam hal ini Kantor Bea Cukai.
640 dilihat