Surat Pembaca Indonesia

KPR Bersubsidi Tidak Disetujui Bank DP Melayang Di Panorama Bali Residence

Pemerintah

Akhir tahun 2015 saya memutuskan membeli rumah bersubsidi type 30/60 (masih berupa tanah kosong dan alang-alang) seharga 200 juta dengan cara KPR di Panorama Bali Residence Jalan Putat Nutug Ciseeng, Parung, Bogor dengan developer PT Arya Lingga Manik. Sebelumnya dijelaskan oleh bagian Sales bahwa saya mendapat subsidi DP 15 juta, jadi saya cukup membayar Booking Fee 1 juta dan DP 4 juta saja Perhitungan DP = 10% x 200 juta - 15 juta = 5 juta (include booking fee) Booking fee saya bayar pada tanggal 31/12/2015 sebesar Rp 1.000.000,- sedangkan DP saya bayar pada tanggal 30/01/2016 sebesar Rp 4.000.000,-. Setelah melengkapi dokumen KPR dan proses KPR yang cukup lama, pada tanggal 27/06/2016 saya diwawancara Bank BTN Cabang Ciputat. Setelah wawancara tersebut saya menunggu hasilnya namun tidak ada konfirmasi apapun dari pihak BTN maupun pihak Panorama Bali Residence apakah KPR saya disetujui atau Tidak. Karena saya merasa KPR tidak disetujui oleh Bank BTN maka saya minta DP 4 juta tersebut dikembalikan. Tetapi pihak Panorama Bali Residence menolak dengan alasan uang tersebut bukan DP tetapi Booking fee 5 juta Padahal jelas Booking Fee Rp. 1.000.000 dan DP Rp. 4.000.000 Saya merasa dirugikan oleh Panorama Bali Residence karena : - DP tidak dikembalikan - Solusi dari pihak manager Panorama Bali Residence (PT Arya Lingga Manik) agar saya melanjutkan proses KPR, tetapi dengan harga rumah yang sudah naik dan kavling rumah yang berbeda dengan saat saya booking sebelumnya - Banyak waktu dan tenaga yang terbuang serta kerugian-kerugian lainnya Apakah ini modus pengembang untuk menipu? Dan bila hal ini dialami juga oleh 200 calon konsumen lain, sudah 1 Miliar masuk ke kantong Developer Panorama Bali Residence. Salam Sudarmadi


829 dilihat