Surat Pembaca Indonesia

Pengendara Melawan Arus di Depan Polisi

Pemerintah

Melawan arus adalah hal yang tidak di perbolehkan dalam berlalu lintas, tetapi masih banyak hal ini terjadi. Seperti yang terjadi di jalan margasatwa atau di depan pasar pondok labu. Setiap harinya banyak pengendara sepeda motor banyak yang melawan arus di jalan tersebut. Padahal tidak jauh dari pasar pondok labu, terdapat sebuah pos polisi yang hampir setiap waktu terdapat polisinya, tetapi tidak ada tindakan khusus dari pihak kepolisian terhadap pengendara yang melawan arus tersebut.Akibat dari banyaknya pengendara yang mealwan arus, sudah banyak terjadi kecelakaan di lokasi tersebut, padahal sudah jelas rambu lalu lintas di depan pasar tersebut. Mohon ada nya tindakan dari pihak berwajib kepada pengendara yang melawan arus di lokasi tersebut, karena saya selaku pengendara yang melewati jalan tersebut merasa sangat terganggu.


880 dilihat