PUNGLI LEGALISIR SKCK
07 February 2016
Pemerintah
Selamat Pagi. Saya kevin dari surabaya. Terjadi pungli oleh oknum polisi bagian intelkam di polsek sawahan surabaya pada jum'at 5 februari 2016. Saat saya legalisir skck dimintai biaya sebesar Rp. 10.000,-. Kemudian saya minta kwitansi bukti pembayaran karena saya telah membayar. Tetapi saat saya minta kwitansi,oknum polisi tersebut malah bernada tinggi kemudian berkata akan menarik lagi fotokopi skck yang telah dilegalisir. Hal tersebut diduga dilakukan oleh oknum berinisial ' S ' yang pada hari jum'at 5 februari 2016 sedang bertugas mengurusi SKCK. mohon koreksi apabila memang legalisir SKCK memang ada aturannya untuk membayar Rp. 10.000,-. Semoga Polri semakin jaya dengan adanya penindakan terhadap oknum polisi. Terima kasih
922 dilihat