tentang bea cukai Indo
04 April 2013
Pemerintah
misi gan, singkat saja ya. Saya beli sejumlah barang ke salah satu seller, Menurut seller tersebut barang sudah diorder sejak NOVEMBER 2012. Tetapi hingga kini barang tersebut belu saya terima. Seller mengatakan barang masih tertahan di bea cukai. Sehingga belum bisa keluar. Dan dengar dengar juga bea cukai lagi pergantian pimpinan lah, atau apa. Saya cuma mau menyampaikan uneg uneg barangkali di sini ada org bea cukai. Apa benar barang kok bisa selama itu ditahan. Sudah 5 bulan. Menurut saya kok agak keterlaluan, kalau alasannya pergantian pimpinan atau apa ( itu juga saya dengar2 dari seller lain). Barangnya bukan aneh aneh kok, cuma beberapa kosmetik. Dan bukan kosmetik berbahaya. Banyak seller yg sudah import barang ini juga. Yang ingin saya tanyakan, ada apa di bea cukai sampai barang bisa selama itu tertahan? Sudah 5 bulan, Saya harus tunggu sampai berapa bulan lagi?. Saya enggak ada bukti pembelian, karena bukan saya yang membeli barag tersebut, saya membeli lewat seller lain,. Kenapa saya sangat penasaran, karena seller sudah mengecek status barang sudah di indo tetapi tertahan berbulan-bulan dan belum bisa keluar dari bea cukai. Sekian, sukur sukur di sini ada org bea cukainya lgsg yang bs jelasin,. Karna tiap saya tanyain ke sellernya katanya tinggal nunggu panggilan bea cukai. Tetapi mau sampai berapa lama lagi nunggunya. Kok tidak kunjung di release dari BC Tambahan: tetapi sejak pembelian awal tahun ini, paket lancar lancar saja datangnya standart 3-4 minggu. Hanya paket yg dari november dan akhir tahun 2012 saja yang sepertinya lama. Ada apa ini ya.
645 dilihat