Commuter Line Seenaknya Memblokir Kartu Flazz Saya
27 June 2015
Pemerintah
Saya mengajukan keluhan terhadap PT Commuter Line Jakarta mengenai masalah kartu Flazz saya yang di blokir sepihak. Sebelumnya saya ucapkan terima kasih kepada Kompas.com yang telah memuat surat saya. Sebelumnya saya ceritakan kronologis sebagai berikut: - Saya masuk ke Stasiun Rawa Buntu, malam ini jam 20:20, dan mendapat peringatan bahwa saldo kurang, terus saya lapor petugas di loket 3 dan disarankan mengisi ke Alfamart di seberang yang berarti saya harus menyeberang stasiun, maka saya minta tolong petugas di pintu masuk ke peron 1 untuk menyeberang.- Begitu saya minta tolong di pintu peron 2 untuk keluar, malah disuruh menempelkan kartu oleh petugas (saya tidak lihat namanya), maka saya tempel dan kok ada tulisan peringatan "Suplisi", terus saya lapor lagi bahwa saya di suruh oleh petugas di loket 3 untuk ke Alfamart, maka saya dibukakan.- Saya mengisi kartu Flazz saya di alfamart sebesar Rp 50,000 dan berhasil tapi begitu saya mau menempelkan kartu malah kembali ada status suplisi, maka saya lapor petugas di loket 1 dan konfirmasi ulang di alat pemeriksa kartu dan ada tulisan suplisi. - Menurut petugas, kartu saya diblokir dan saya harus membayar denda Rp 50,000 untuk membuka status blokir suplisi kartu flazz saya dan akhirs saya harus membeli kartu multitrip biasa, saya memilih tidak berdebat karena mereka hanya menjalankan tugas, saya memilih membuat surat ini. - Untuk konfirmasi, saat saya turun di stasiun Sudirman jam 22:10, saya menanyakan kembali masalah kartu flazz saya dan katanya harus bayar denda suplisi sebesar Rp 50,000 untuk membuka blokir suplisi tersebut dan menyarankan dipakai dulu buat belanja atau lain sebagainya.Berarti ini sama saja memaksa saya memakai kartu transit Commuter Line Saya memakai kartu flazz saya agar bisa lebih efisien karena bisa juga di pakai di Busway PT TransJakarta. Kenapa ini malah dipersulit? Maka dengan ini saya menyesalkan mengapa saya saat mau keluar di Stasiun Rawa Buntu untuk isi kartu Flazz saya malah di suruh menempelkan dulu yang berakibat terkuncinya kartu saya. Saya tidak sudi disuruh membayar denda suplisi Rp 50,000 karena bukan ini bukan kesalahan saya. Saya menuntut kartu saya dibuka blokirnya. Atau saya akan terus memuat surat terbuka ini setiap hari dan kalau perlu, saya bawa ke yang terhormat Bapak Basuki "Ahok" Purnama sekaligus BCA.Saya tunggu tanggapan anda, segera, di nomor telepon yang tertera di surat pengaduan ini.
3568 dilihat