Surat Pembaca Indonesia

Keluhan Layanan Bea Cukai Soekarno Hatta

Pemerintah

Jakarta - Pada tanggal 7 Maret 2015, saya membeli sebuah jam tangan replika merek Panerai melalui toko online luar negeri.Ketika barang sampai di Jakarta (13/3), sesuai prosedur kemudian diserahkan kepada Custom (Bea Cukai Soekarno Hatta) untuk diproses dan dikenakan pajak atas barang pembelian dari luar negeri.Sesuai dengan kewajiban, saya memberikan kelengkapan dokumen yang diminta. Tetapi setelah itu Bea Cukai berulangkali meminta saya mengirim ulang dokumen-dokumen tersebut.Dinyatakan dokumen yang saya berikan kurang meyakinkan sehingga saya diwajibkan datang ke Bandara Soekarno Hatta untuk meberikan dokumen yang seharusnya tidak diperlukan seperti air way bill.Saya juga kembali diminta mengirimkan bukti pembayaran yang sebelumnya sudah saya kirimkan. Dan hingga saya tuliskan surat keluhan ini, paket tersebut belum diproses oleh Bea Cukai untuk ditetapkan release.Jam tangan yang seharusnya saya pakai untuk acara pernikahan pada tanggal 5 April 2015, sampai dengan saat ini belum diproses pengirimannya.MarselSawah Besar, Jakarta Pusatmarsel.wj@gmail.com087780052800(wwn/wwn)


650 dilihat