Tanggapan Bea Cukai untuk Surat Bapak Iskandar
13 June 2014
Pemerintah
Jakarta - Kami sebagai representatif dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Soekarno Hatta ingin menyampaikan tanggapan atas ketidaknyamanan saat mengimpor barang kiriman melalui PT Sena Satwika (FedEx).Sehubungan dengan permasalahan tersebut, kami sampaikan tanggapan Kami sebagai berikut: Barang kiriman dengan nomor AWB 7700 6581 2925 tiba di Indonesia pada 26 Mei 2014 dengan berat 0,5 Kg, Jenis Barang: New-Philips Sonicare Flexcare+ Plus Series 7 HX69. Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik, barang diketahui berupa 1 pcs sikat gigi elektrik merek Philips tipe Sonicare Flexcare+ (HX6921/02) series 7; Berdasarkan pemberitahuan oleh pengangkut dan berdasarkan hasil penelaahan kembali oleh petugas Bea dan Cukai, barang kiriman ditetapkan dalam HS 8509.80.90.00; Berdasarkan hal tersebut di atas, Pemberitahuan Impor Barang Khusus (PIBK) atas barang kiriman dengan nomor AWB 7700 6581 2925 telah diselesaikan sesuai dengan ketentuan tentang impor barang kiriman. Juga telah mendapatkan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB) dengan nomor 234179/WBC.0601.01/2014 tanggal 3 Juni 2014 dan kewajiban pabean telah diselesaikan oleh FedEx selaku Perusahaan Jasa Titipan yang menangani barang kiriman tersebut.Demikian tanggapan Kami, jika Saudara kurang berkenan dengan tanggapan Kami, Saudara dapat menghubungi Kami melalui telepon nomor (021) 5502056/5502057 atau melalui email; pli_sh@yahoo.co.id.Sebagai instansi publik, Kami senantiasa berbenah diri dan Kami membuka diri untuk segala saran perbaikan dari masyarakat pengguna jasa agar Kami bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi di kemudian hari sesuai motto kantor Kami "Menjadi Lebih Baik".Akhir kata, Kami ucapkan terima kasih atas koreksi yang disampaikan kepada Kami.Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan InformasiKantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan CukaiTipe Madya Pabean Soekarno Hatta(wwn/wwn)
954 dilihat