Pembangunan Hotel Blue Sky Bermasalah, Kemana P2B DKI?
07 January 2013
Pemerintah
Jakarta - Kebetulan rumah saya bersebelahan langsung dengan proyek pembangunan Blue Sky Smart Hotel. Hotel yang tingginya 8 lantai tersebut, bagian belakangnya langsung bersentuhan tembok dengan kami, tanpa ada batasan zona aman atau wilayah drainase.Seharusnya setiap bangunan yang terdiri atas 8 lantai memiliki jarak aman antar tetangga dan wilayah penghijauan untuk serapan air. Dan minimal harus adanya antisipasi musibah kebakaran pada gedung bertingkat.Penggunaan fasilitas keamanan proses pembangunan yang minimal juga sangat mengganggu kehidupan kami dan beberapa rumah yang bersentuhan langsung dengan Blue Sky Smart Hotel ini.Kami Sudah mengadukan masalah ini langsung kepada pihak Hotel, RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, Dinas P2B DKI pada tanggal 6 September 2012, dilanjuti dengan laporan Dinas P2B DKI dan Sudin P2B Jakpus tertanggal 16 November 2012 untuk dilakukan Penyegelan.Segel yang sudah dipasang pada bulan Desember 2012 membuat pihak hotel langsung menancap gas untuk merapikan bangunannya agar cepat selesai, bukan merapikan aturan bangunan sesuai dengan Tata Letak dan Rencana Kota yang dikeluarkan.Jarak tiang yang dibangun dibagian bawah dengan bangunan atas yang menjorok melebihi batasan yang ditentukan dapat dilihat dengan jelas, belum lagi bangunan tambahan 4 lantai dibagian belakang yang langsung bersebelahan.Kesalahan yang fatal dibiarkan saja tanpa ada perencanaan dari dinas terkait. Sedangkan Undang-undang 26 Tahun 2007 sudah jelas.Kami Mohon Pihak P2B yang terkait mengawasi dengan benar hal-hal yang menjadi tanggung jawabnya. Agar peraturan tidak berlaku untuk sebagian Warga saja.AdnanJl KS Tubun Raya, Jakarta Pusatadonan@cbn.net.id02170444355(wwn/wwn)
597 dilihat