Pelayanan Kepolisian Wilayah Jakarta Mengecewakan
08 November 2012
Pemerintah
Bekasi - Pada tanggal 2 November 2012 Saya mendatangi Kantor Polsek Menteng untuk meminta Surat Pemblokiran Rekening seseorang yang telah melakukan penipuan online. Polsek Menteng meminta saya untuk membuat laporan penipuan online.Untuk itu saya diharuskan membuatnya di Polda Metro Jaya, padahal saat saya melapor ke Polsek Pondok Gede Bekasi, surat pemblokiran rekening bisa diberikan di wilayah dimana saya melakukan trasfer dalam hal ini adalah Polsek Menteng. Tanggal 5 November 2012 saya mendatangi Polda Metro Jaya untuk melakukan laporan penipuan online guna mendapatkan Surat Pemblokiran Rekening.Namun karena kerugian saya 'hanya' Rp 1.200.000 pihak Polda Metro menyatakan bahwa laporan penipuan online saya tidak diterima dengan alasan kerugiannya di bawah Rp 100 juta dan bukan wewenang Polda Metro Jaya.Sedangkan dari keterangan di Polsek Pondok Gede Bekasi dan Polsek Menteng, laporan penipuan online harus dilakukan di tingkat Polda karena di tingkat Polda terdapat sarana yang mendukung.Tanggapan dari kepolisian yang mempersulit pelayanan laporan penipuan online sungguh tidak baik karena bisa mempertinggi aksi penipuan online yang terjadi.Kepada Masyarakat harap berhati-hati jangan sampai mengalami penipuan online karena kepolisian di Jakarta belum tentu leluasa untuk melayani.Satrio WibowoDuta Indah Pondok Gede Jl Taratai 6 Bekasisat9007@gmail.com02193739796(wwn/wwn)
672 dilihat