Kecewa Sikap Petugas Bea Cukai Bandara Soetta
07 November 2012
Pemerintah
Semarang - Pada tanggal 1 November 2012 saya mendarat di bandara Sokarno Hatta dari Singapura dengan penerbangan Singapore Airlines. Setelah agak lama menunggu, bagasi saya keluar dengan resleting koper bagian muka terbuka dan penuh dengan coretan kapur di koper.Apa yang saya duga ternyata benar, koper saya di buka oleh oknum petugas bea cukai bandara yang meminta saya untuk membayar denda Rp 3.815.000 setelah saya menunjukkan nota pembelian barang.Setelah tawar menawar, disepakati untuk membayar denda sebesar Rp 3 juta. Namun pada bukti pembayaran pajak atas barang impor hanya tercantum sekitar Rp 2,9 juta dan uang yang saya berikan di masukkan ke dalam amplop cokelat polos yang katanya untuk pendapatan negara.Saya hanya berharap agar sikap aparat seperti ini lebih diawasi sehingga tidak mempunyai kesempatan untuk melakukan hal-hal yang merugikan penumpang dan negara. Terimakasih.HandayaJl Cendrawasih, Semarangvhandaya2003@yahoo.com08156506410(wwn/wwn)
677 dilihat