Tilang Oleh Oknum Polisi yang Sama-sama Melanggar
24 September 2009
Pemerintah
Jakarta - Pada 16 September 2009 sekitar jam 6 sore saya dengan mengendarai motor dari arah Sarinah menuju Monas beriringan dengan seorang petugas Polisi yang juga mengendarai motor. Pada saat sampai di Bundaran Patung Kuda NISP (depan Monas) saya belok ke kanan ke arah Senen karena saya mengikuti Polisi. Saya pikir berarti diperbolehkan.Tetapi, saya dan beberapa motor lainnya malah ditilang oleh oknum Polisi tersebut yang juga melanggar. Tindakan oknum tersebut jelas mencoreng citra Polisi karena alasan yang dia utarakan adalah tidak masuk akal yaitu karena dia bertugas di sana. Apakah ini berarti seorang Polisi "boleh" bertindak semaunya jika berada di wilayah area tugasnya.Akhirnya saya memilih untuk ditilang. Saya tegaskan lagi saya yang memilih untuk ditilang. Yang keterlaluan lagi adalah saya disuruh cepat menandatangani surat tilang tersebut. Ketika saya bilang ingin membacanya dahulu malah mereka bilang bacanya nanti setelah tanda tangan. Ini adalah hal yang aneh. Seharusnya Polisi menghargai hak Warga Negara.Saya sungguh kecewa dengan tindakan oknum ini karena jelas ini bertentangan dengan motto Polisi yang seharusnya Mengayomi dan melayani Masyarakat. Saya berharap dengan surat ini Polisi Indonesia semakin baik. Terima kasih.Ivan Teguh KurniaDuren Sawit Blok F6 No 1 Jakartaivant_kurnia@yahoo.com081809079998(msh/msh)
664 dilihat