Keberatan Kebijakan Biaya Kirim Pos Khusus untuk CPNS
19 October 2009
Pemerintah
Jakarta - Pada hari Sabtu, 17 Oktober 2009 saya ke kantor POS Pusat Solo untuk mengirim lamaran CPNS. Di loket Kilat Khusus terjadi antrian yang cukup panjang. Sebenarnya terdapat dua loket tetapi saya lihat salah satu sedang memproses sekitar 10 lebih amplop surat yang berasal dari suatu instansi tertentu. Instansi tersebut sepertinya telah menjadi rekanan PT POS. Kejadian tersebut otomatis membuat hanya 1 Loket yang dapat melayani pengiriman surat sehingga antrian menjadi panjang. Dari kejadian ini saya harapkan PT POS dapat memperbaiki layanan pengiriman surat. Untuk pengiriman surat dalam jumlah yang cukup banyak dari rekanan PT POS sebaiknya terdapat petugas khusus untuk input data surat yang terpisah dari Loket Depan. Sehingga, tidak memperlambat pelayanan pengiriman surat di Loket.Hal kedua yang ingin saya sampaikan adalah mengenai biaya kirim surat untuk lamaran calon pegawai negeri sipil (CPNS). Untuk pengiriman lamaran CPNS dari Solo ke Semarang saya dikenakan biaya Rp 12,500. Saat saya tanya petugas berdalih bahwa itu adalah biaya khusus CPNS. Tapi, sebelumnya saya mengirim lamaran CPNS dari Semarang ke Jakarta dikenakan biaya 5,000. Hal ini cukup membingungkan saya karena tidak adanya keseragaman tarif. Dan tarif sebesar Rp 12,500 tersebut bagi saya dan rekan-rekan lain cukup memberatkan karena kenaikannya cukup tinggi lebih dari 100%. Saya mohon kebijakan dan pengertian dari PT POS bahwa posisi kami adalah pencari kerja. Uang atau dana kami masih pas-pasan. Janganlah kami dijadikan sebagai obyek untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya.Demikian yang dapat saya sampaikan. Atas perhatian dan kebijakannya saya sampaikan terima kasih.AndratamaGajahmungkur Semarangandratama82@yahoo.com081548648777(msh/msh)
630 dilihat