Surat Pembaca Indonesia

Penghentian Subsidi KPA City Garden Cengkareng Kapuk

Pemerintah

Jakarta - Pada pertengahan Pebruari 2009 saya memesan salah satu unit apartemen bersubsidi di daerah Kapuk Cengkareng yaitu City Garden (dikelola oleh PT Reka Rumanda Agung Abadi) dengan fasilitas subsidi negara. Berupa bebas PPN dan bunga dari KPR BTN sebesar 9.85% sesuai dengan iklan mereka dan program pemerintah saat itu (masih SBY - JK Presidennya).Saat pemesanan dijanjikan oleh marketingnya bahwa proses pengerjaan saat itu baru tahap pengurugan (tanah merah) dan akan dikejar pengerjaannya supaya pada akhir tahun 2009 bisa serah terima karena merupakan proyek pemerintah. Dikarenakan kami sudah membutuhkan tempat tinggal (selama ini selalu sewa) maka akhirnya saya bayar booking fee yang saya ikuti dengan membayar Down Payment (DP) pertama seminggu kemudian. Proses angsuran DP sampai dengan Februari 2010 sudah selesai tanpa ada keterlambatan. Pada saat proses DP sudah selesai saya mengajukan proses kredit ke bank yang mereka tunjuk. Segala persyaratan sudah saya sertakan.Alangkah kagetnya saat menyerahkan semua dokumen untuk kredit KPA tersebut diinformasikan bahwa subsidi dari pemerintah untuk KPA sudah dihentikan sejak Desember 2009. Harapan mendapatkan tempat tinggal yang disubsidi pemerintah akhirnya pupus. Kami harus meneruskan proses kredit tersebut dengan proses kredit komersil di mana harus membayar PPN 10% dan berlaku bunga komersil yang lebih tinggi dari bunga subsidi pemerintah yaitu bunga komersil untuk BTN sebesar 12% (lebih tinggi daripada KPR bank lain). Karena penasaran dengan pencabutan subsidi dari pemerintah tersebut akhirnya saya meminta ditunjukkan surat tersebut, dan ditunjukkan sepucuk surat dari Kemenpera (Kementrian Perumahan Rakyat) tertanggal 26 Desember 2009 yang isinya adalah menghentikan subsidi KPA. Apa ya kira-kira alasan Kemenpera menghentikan subsidi tersebut. Apakah karena sekarang Pak Yusuf Kalla sudah tidak jadi Wakil Presiden (penggagas KPA Subsidi)? Tapi, masih banyak pula di beberapa mall di Jakarta dan sekitarnya masih ditawarkan program subsidi KPA (Rusunami). Timbul keinginan untuk membatalkan kredit tersebut. Tetapi, terbentur pada salah satu pasal di perjanjian pengambilan unit pertama kali di mana jika terjadi pembatalan dana yang sudah masuk (hanya DP saja) akan dikembalikan sebesar 50% setelah dipotong Booking Fee (1jt) dan tidak termasuk dengan biaya view yang sudah terbayar sebesar Rp 11 juta.Kaget yang kedua, ternyata proses pengerjaannya baru sampai di lantai 5 (masih berupa beton-beton) dari sekitar 18 lantai, dan dijanjikan baru topping off akhir tahun 2010 (itu pun kalau tidak mundur lagi). Harapan bisa menempati tempat tinggal belum bisa terlaksana, dan masih harus menempati rumah sewaan selama ini. Yang masih mengganjal di hati saya adalah: apakah benar program subsidi KPA tersebut dihentikan? Apa sebabnya program tersebut dihentikan? Kenapa pula masih banyak yang menawarkan KPA-KPA lainnya dengan embel-embel subsidi pemerintah juga?Ali MahmudiPondok Randu RT 13/02 Duri Kosambi – Cengkareng – Jakbarmahmoodila@yahoo.com0852 81 222 666(msh/msh)


857 dilihat