Form Surat Tilang Warna Biru Tidak Berlaku Lagi
07 April 2010
Pemerintah
Jakarta - Minggu malam (tanggal 4 April 2010) saya ditilang di Fly Over Daan Mogot dekat wilayah Pesing. Karena, melanggar di jalur busway. Pada saat ditilang saya meminta form biru. Tetapi, polisi [Bapak S] mengatakan bahwa atas perintah dari Kapolda bahwa sejak tanggal 01 April 2010 form biru sudah tidak berlaku lagi. Malahan saya diajak damai dengan memberikan uang rokok. Tapi, saya langsung menolak. Citra Polisi Republik Indonesia saat ini makin memburuk saja.Stefanus Surya Tntip_pl98@yahoo.com081584557535Sutra Kirana 2 No 41 Tangerang(msh/msh)
669 dilihat