Surat Pembaca Indonesia

Pelanggaran di Depan Pos Polisi

Pemerintah

Pelanggaran lalin di Jakarta merupakan hal yang sudah biasa kita temui hampir tiap hari tanpa ada tindakan yang tegas oleh aparat. Mulai dari penerobosan Traffic light, melawan arah sampai pada tidak dipasangnya plat nomor di belakang kendaraan baik motor maupun mobil. Dan anehnya lagi banyak sekali pelanggaran yang terjadi depan aparat.Namun apa yang terjadi? Sebagai contoh pos polisi kolong layang tol Jembatan Tiga. Setiap hari dan setiap waktu selalu ada kendaraan roda dua yang melawan arah dan memotong lajur secara langsung namun tidak pernah terlihat di tertibkan. Itu hanyalah salah satu contoh, tapi saya yakin banyak sekali contoh-contoh lainnya. Kepada Polisi tolonglah tertibkan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi. Jangan pelanggaran menjadi kebiasaan yang akhirnya bisa menimbulkan kecelakaan dan kerugian bagi pihak lain. Fendy JL RS Fatmawati No 15 Jakarta Selatan


888 dilihat