Sidang Tilang Ada Pungli
28 August 2010
Pemerintah
Jakarta - Hari Jumat, 27 Agustus 2010 saya ikut sidang tilang di Pengadilan Tomang Jakarta Barat. Sebelumnya saya sangat kecewa karena di surat tilang ditulis "Pengadilan Slipi Jakarta Barat". Tapi, alangkah kagetnya saya karena setahu saya alamatnya jelas di situ tapi ternyata gedungnya telah ditutup. Saya pun bertanya pada polantas sekitar dan ternyata gedungnya sudah pindah ke Tomang. Pertanyaan saya: kenapa polisi yang menilang memberi alamat lama? Apakah tidak ada pemberitahuan sebelumnya dari pihak pengadilan?Ketika saya mengikuti sidang jelas-jelas hakimnya mengatakan, "70 ribu" (untuk denda tilang mobil saya). Tapi, begitu saya bayar di bagian administrasi petugasnya mengatakan "71 ribu". Oleh karena saya tidak mau banyak omong dan ribet saya pun bayar sesuai dengan yang dibilang. Itu pun tanpa tanda bukti pembayaran (semua pasti tahulah). Dan, hal itu pun tidak terjadi pada saya saja. Yang lain pun sama. Baik motor atau mobil dikenakan denda dengan jumlah yang dilebihkan Rp 1.000. Bukan nilainya yang ingin saya tanyakan tapi coba kalikan berapa uang yang diterima saat itu karena yang mengikuti sidang lebih dari dari 100 orang. Padahal ini kan bulan Ramadhan. Bulan yang suci dan penuh berkah. Janganlah dikotori dengan hal-hal demikian! Dan, saya harapkan di bulan yang lain pun tidak ada hal serupa. Semoga masukan dari saya ini bermanfaat bagi pihak-pihak yang bersangkutan. Terima kasih.Yuyunyuyunnengsih53@yahoo.com 021-6264013Karang Anyar Jakarta(msh/msh)
582 dilihat