Kiriman Barang dari Luar Negeri "Nyantol" di Bea Cukai Malang
04 October 2010
Pemerintah
Jakarta - Saya sedikit kecewa dengan pelayanan Bea Cukai Malang yang seolah-olah memperlambat pengiriman barang untuk sampai ke tujuan. Saya order barang dari situs lelang online berupa handphone batangan dengan nomor resi CJ674954880US. Terkirim sejak 9 September 2009 dan sudah masuk ke Indonesia tanggal 15 September (info dari web tracking online PT Pos Indonesia). Setelah menunggu sekitar 10 hari saya coba menghubungi mailopr@posindonesia.co.id dan mail opr7@posindonesia.co.id bagian Paketpos Luar Negeri (LN) via email. Dari sana ada jawaban dari Sdr/i Betty bahwa paket tersebut sudah dikirim ke Malang tanggal 15 September.Mencoba menghubungi Kantor Pos Malang barang tersebut sudah sampai di Malang sekitar tanggal 18 Septmber dan menurut info dari Bapak Siswanto bagian incoming bahwa barang tersebut sudah lama masuk Bea Cukai namun belum keluar sampai sekarang.Yang menjadi pertanyaan saya apa yang membuat lama? Sebelumnya saya juga pernah order barang. Dalam waktu 8 hari sejak sampai di Jakarta barang tersebut sudah sampai ke tangan saya.Kalau memang saya harus membayar pajak berapa yang harus saya bayar? jangan dipersulit. Terima kasih. Beny MardiyantoJl Taman Sulfat XVI / 7 Malangmybenie@gmail.com 03419368004(msh/msh)
795 dilihat