Berapakah Sebenarnya Biaya Pembuatan SKCK
15 November 2010
Pemerintah
Jakarta - Perkenalkan nama Saya Putri. Saya seorang mahasiswi yang baru tamat belajar di perguruan tinggi. Saat ini ada banyak sekali lowongan CPNS yang mengharuskan pelampiran Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Namun, saya sangat tidak menyetujui tidakan oknum kepolisian yang meminta pembayaran 'lebih' untuk membuat surat tersebut. Dalam pencarian SKCK kami diharuskan membawa surat penghantar dari desa, camat, interkom lalu ke Polres. Kebetulan saya dari Kabupaten Badung (Bali). Di Kantor Desa surat 10 ribu, Kantor Camat 10 ribu, Interpol bayar 10 ribu. Pada waktu di polres saya diminta membuat sidik jari (10 ribu). Di tempat pembuatan SKCK saya ditanya mau kopi berapa Mbak(salinan -red). "Biar dapat 5 Mbak?" saya mengatakan begitu. Saya kira pembayaran di sana sama dengan pembayaran sebelum-sebelumnya. Pada waktu selesai saya terkejut dimintakan uang sebesar 50 ribu. Untung saya membawa uang (saya minta ke Ibu 100 ribu waktu itu). Sisa uang 10 ribu untuk biaya bensin dari Polres Badung ke Denpasar. Saya kurang mengerti dengan birokrasi. Tapi, apakah setiap kita ingin membuat sebuat surat keterangan seperti ini kejadiannya? Bapak Polisi saya berharap peneguran jikalau menurut Bapak Polisi yang minta uang 50 ribu itu melanggar aturan. Karena namanya juga membuat surat kelakuan Baik masak yang membuat tidak berbuat baik. Terima kasih.PutriJalan Swakarya Baru No 4 Denpasarchantiq1000x@yahoo.com 0361246137(msh/msh)
698 dilihat