Bravo Kepolisian Republik Indonesia
26 April 2012
Pemerintah
Tangerang - Kejadian tidak menyenangkan saya alami pada hari Senin (23/4) ketika sedang dalam perjalanan dari Semarang menuju Yogyakarta dengan mengendarai sepeda motor.Saat melintas di pos polisi Bedono saya diperintahkan oleh petugas polisi untuk berhenti. Petugas menanyakan SIM dan STNK kemudian menyebutkan kesalahan saya melanggar marka jalan, yang dilanjutkan dengan menyita SIM dan STNK saya dan menyuruh saya kembali ke pos polisi Bendono tersebut tanpa ada penjelasan apapun.Kejadian yang saya ingat adalah pada saat saya melintas depan pos polisi tersebut kondisi jalan yang saya lewati sedikit merayap namun arah sebaliknya lancar.Kecepatan kendaraan yang saya pacu sekitar 30-40 km/jam, dan pada waktu itu saya menyalip mobil yang berjalan merayap, tetapi petugas polisi tersebut berkeras bahwa saya telah melakukan kesalahan dan tidak memberikan toleransi sama sekali serta tetap memaksa memberikan surat tilang.Saya sebagai seorang anggota masyarakat yang selalu patuh terhadap peraturan menjadi heran kenapa seorang petugas kepolisian seakan-akan mencari-cari kesalahan dari warga yang patuh terhadap aturan berlalu lintas.Saya merasa terampas hak saya sebagai warga negara karena dengan adanya surat tilang yang dikeluarkan mengindikasikan bahwa saya telah melakukan suatu pelanggaran yang berat.Harapan saya kepada pihak kepolisian khususnya kepada Bapak Kapolres Kabupaten Semarang dan jajarannya mohon agar imbauan Kapolri untuk memperbaiki citra kepolisian secara umum tidak tercoreng oleh oknum-oknum petuga yang hanya mencari-cari kesalahan dan mempersulit pengendara dari luar kota Semarang.Bravo Kepolisian Republik Indonesia. Semakin Jaya. Bagi pengendara yang lain harap berhati-hati dalam berlalu lintas, patuhi peraturan lalu lintas yang ada, karena keselamatan dan Keamanan adalah milik kita bersama.Wiwid BudiartoCipadu, Tangerangboncel_69@yahoo.com087838858415(wwn/wwn)
681 dilihat