"Polisi Tidur" ala Minimarket OMI
15 February 2010
Pemerintah
Surat pembaca ini ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor dan perusahaan Walaraba OMI untuk bisa mengambil tindakan. Di awal bulan Februari ini, Minimarket ‘OMI’ yang baru saja lauch di kawasan perumahan Vila Nusa Indah 5, Ciangsana, Kabupaten Bogor. Secara tiba-tiba membuat ‘polisi tidur’ di dekat usahanya.Saya sebagai warga yang hampir setiap saat melintas wilayah itu, sangat terganggu. Pasalnya, ‘polisi tidur’ yang dibuat sangat membahayakan, alias bukan bentukan sewajarnya. Lazimnya, ‘polisi tidur’ hanya satu gundukan. Itu juga pada jalur-jalur tertentu yang memang biasa dilalui anak-anak bermain atau persimpangan padat kendaraan yang tidak dilengkapi rambu.Masalahnya, ‘polisi tidur’ ala OMI ini, dibuatnya berada dijalur utama perumahan dan bukan wilayah padat kendaraan atau anak-anak. Lebih ironisnya, dibuat beruntun hingga lima gundukan. Dari setiap lima gundukan polisi tidur, dibuat lagi gundukan yang lain sebanyak tiga tempat pada jarak yang berdekatan.Total gundukan sebanyak kisaran 15. Ironisnya lagi, setiap gundukan setinggi dua sentimeter. Bayangkan saja, setiap pengendara melintas harus mengalami guncangan yang cukup berat. Resiko yang mudah terjadi, kerusakan pada kendaraan bermotor walau dilambankan pada saat melintas.Resiko lainnya, berdampak pada wanita hamil. Guncangan perut akan berdampak keguguran. Yang tidak mengerti, daya pikir apa yang diterapkan pihak OMI Vila Nusa Indah 5 yang membuat ‘polisi tidur’ itu. Tujuannya mungkin agar kendaraan lamban dan minimarketnya bisa dikunjungi.Tapi dari masalah ini, mulai dua hari ini saya sudah mewanti-wanti istri untuk tidak sama sekali belanja di OMI. Kepada Pemerintah Kabupaten Bogor melalui dinas terkaitnya, tolong mengambil tindakan dengan penghancuran ‘Polisi Tidur’ ala OMI Vila Nusa Indah 5 ini.Dan pihak OMI, mohon Anda mengerti mana hak pengguna jalan dan mana kepentingan bisnis usaha Anda. Rusman. rusman vila nusa Indah 5 Kabupaten Bogor
781 dilihat