Surat Pembaca Indonesia

Service Center Motorolla Bermasalah

Pabrik & Produksi

Pada tanggal 22 April 2010 saya membeli satu unit ponsel smartphone Motorola GSM tipe Q9h bergaransi resmi di salah satu counter penjual handphone di ITC Roxy Mas, Jakarta. Saya sangat tertarik membeli ponsel tersebut karena perbandingan antara fitur dan harganya sangat baik. Pada awalnya, saya sangat puas menggunakan fitur-fitur yang terdapat di ponsel ini karena memang sangat canggih. Sudah menggunakan sistem operasi Windows selayaknya komputer PC dan juga konektivitas jaringannya yang sudah 3.5G (HSDPA) sehingga bisa menggunakan internet dengan kecepatan tinggi.Saya memakai ponsel ini dengan amat sangat hati-hati dan saya hindari dari hal-hal yang merusak fisik seperti terjatuh, tertekan, terpapar panas, dsb. Setelah saya pakai ponsel ini selama kurang lebih 3 minggu, pada tanggal 12 Mei 2010 tiba-tiba saja unit ponsel saya mati secara sendirinya dan tidak mau dihidupkan kembali. Karena saya membeli ponsel tersebut secara resmi (bukan barang selundupan/Black Market) dan garansinya masih sangat panjang.Maka kemudian pada hari Sabtu, tanggal 15 Mei 2010 pukul 12.56 WIB saya mendatangi Service Center resmi Motorola PT. Karlindo Ika Tama di ITC Roxy Mas Lantai 1 No. 7, Jl. Hasyim Asyhari, Jakarta Pusat untuk memperbaikinya. Pada awalnya, saya diberitahu bahwa kemungkinan besar kerusakannya hanya pada perangkat lunaknya saja (software) dan bisa ditunggu selama 1 sampai 2 jam. Karena di hari tersebut saya ada urusan yang lain. Dan Service Center ini mengaku hanya buka sampai pukul 16.30 WIB saja.Lalu saya tinggal dengan rencana saya untuk kembali keesokan harinya (hari Minggu, 13/5) untuk mengambilnya karena setahu saya Service Center merk-merk ponsel lain juga membuka layanan di hari Minggu untuk mengantisipasi Customer yang tidak sempat memperbaiki ponselnya di hari kerja. Ternyata sesampainya saya disana, saya sangat kecewa mendapati Service Center dimana saya memperbaiki ponsel tersebut merupakan satu-satunya outlet yang tutup di hari Minggu.Setelah kekecewaan saya pada hari Minggu, kemudian di hari berikutnya (Senin, 17/5) meskipun pada hari kerja, saya sempatkan untuk mendatangi kembali Service Center tersebut untuk mengambil ponsel saya. Setelah saya tanyakan kepada Customer Service-nya yang bernama Khusnul Khotimah (orang yang sama yang menerima ponsel saya di hari Sabtu) dia berkata bahwa unit ponsel saya belum selesai diperbaiki dan kemungkinan ada kerusakan di perangkat kerasnya (hardware).Lalu saya tanyakan kepada CS terebut mengenai kapan bisa ponsel saya selesai diperbaiki dan dia menjawab bahwa tidak bisa dipastikan, namun paling lambat 2 (dua) minggu karena spare parts-nya harus diambil dari Singapura. Bila ternyata perbaikan ponsel saya sudah selesai sebelum 2 minggu, maka saya akan dihubungi via nomor yang sudah saya berikan kepada Service Center tersebut. Saya sangat terpukul mendengar hal seperti itu, karena saya tidak habis pikir mengapa ada orang yang berani membuka Service Center resmi dari suatu produk tanpa menyediakan spare parts produk dengan merk yang diageninya.Walaupun demikian, saya masih bersabar untuk menunggu selama 2 minggu untuk mendengar kabar dari Service Center ini. Setelah 2 minggu berlalu, saya masih belum mendapat kabar apa-apa dari Service Center bermasalah ini. Kemudian pada hari Senin, 31 Mei 2010 pada pukul 13.00 (2 minggu lebih 2 hari dari tanggal saya masukkan ponsel saya untuk diperbaiki) saya menghubungi Service Center tersebut melalui telepon dan saya tanyakan status perbaikan ponsel saya sambil saya sebutkan nomor repair ordernya. Kemudian, petugas jawab telepon dengan santainya menjawab bahwa ponsel saya belum selesai diperbaiki.Saya benar-benar kecewa dengan pelayanan yang diberikan PT. Karlindo Ika Tama yang mengaku Service Center "Resmi" Motorola di Indonesia. Sangat mengecewakan bahwa produk-produk kelas dunia Motorola diageni oleh orang-orang semacam ini di Indonesia. Mohon kiranya perwakilan langsung Motorola di Indonesia dan pihak-pihak yang berwenang (Ditjen Postel, Kepolisian, dll.) memberikan sanksi yang tegas kepada agen-agen busuk seperti PT. Karlindo Ika Tama agar tidak sewenang-wenang memperlakukan customer yang sudah mengeluarkan uang yang tidak sedikit untuk membeli produk resmi yang pajaknya juga dinikmati Negara. Firzie Harahap Jl. Sungai Gerong No. 19 Jakarta Pusat


1021 dilihat