Kecewa Pelayanan Kawasaki Motor Indonesia
29 November 2014
Pabrik & Produksi
Bekasi - Pada tanggal 9 September 2014, saya membeli 1 unit motor Kawasaki Z250 rakitan Tahun 2013 di diler Kawasaki Cahaya Kurnia Motor Narogong Bekasi melalui pembiayaan leasing.Sales menjanjikan bahwa STNK atau Plat Nomor akan keluar paling lambat 2 bulan setelah tanggal pembelian. Tanggal 18 November 2014, saya menghubungi diler karena STNK belum diterima.Diinformasikan jika Form A untuk syarat pengurusan STNK baru turun dari Kawasaki pusat pada tanggal 18 November 2014 atau tepat pada hari saya menelepon pihak diler.Tanggal 20 November 2014, saya ke diler untuk meminta penjelasan kembali secara langsung dan alasan yang sama kembali saya terima.Keesokannya saya menelepon Kawasaki pusat dan berbicara pada bagian penerbitan Form A dan jawaban yang saya dapatkan sangat mengejutkan, bahwa Form A atas nama saya 'terlewat' dan 'terlupakan'.Padahal form A tersebut seharusnya sudah ada karena motor yang saya beli adalah unit perakitan pada tahun 2013.Saya kembali harus menunggu lagi selama 3 minggu untuk penerbitan STNK dan plat nomor. Akibatnya motor yang saya beli hanya bisa terpakir di rumah tidak dapat saya gunakan dan padahal cicilan pembayaran leasing terus saya bayarkan. DedyJl Surya, Bekasipraba_saputra@yahoo.com081323456722(wwn/wwn)
841 dilihat