Mohon Tanggapan BRTI Masalah Penurunan Tarif Selular
29 April 2008
Lain-Lain
Jakarta - Kepada semua pelanggan XL mohon jangan terlalu gembira dengan perubahan tarif SMS XL yang katanya sudah turun. Tarif hanya berlaku bila kita mengikuti promosi SMS murah sampai puas seharga Rp 100/SMS ke semua operator.Melalui program ini semua pelanggan XL pra bayar dan pasca bayar dapat menikmati 50 SMS ke semua operator cuma Rp 5.000 (termasuk PPN) dengan masa berlaku 5 hari dipotong secara langsung saat pertama registrasi. Pelanggan XL terlebih dahulu mengirim SMS sebagai persetujuan berlangganan program ini dengan cara ketik 50 SMS kirim ke 878, tanpa dikenakan biaya SMS. Perpanjangan masa berlangganan berlaku secara otomatis setelah melakukan registrasi dan perpanjangan otomatis ini dilakukan setiap 5 hari. Untuk berhenti berlangganan, pelanggan cukup ketik STOP lalu kirim ke 878 tanpa dikenakan biaya SMS. Ketentuan lain dari program ini adalah bagi pelanggan XL Prabayar harus memiliki pulsa minimal Rp 6,000 dan masih berada di masa aktif. Program ini tidak berlaku bagi pelanggan XL di area Jawa Timur, Bali, dan Lombok (mari kita renungkan sejenak arti murah dalam promosi ini dengan bermodalkan cuma Rp 5,000 kita mendapatkan SMS 50 masa aktif lima hari. Kalau dirata-rata dalam sebulan/30 hari kita harus mengalokasikan sebesar Rp 30,000 serta kita mendapatkan 300 SMS. Apakah kita bisa menghabiskan SMS sejumlah itu dalam sebulan? Karena apabila kita tidak menggunakannya hangus itu SMS).Jadi bila kita tidak ikut promosinya atau pulsa kita di bawah Rp 6,000 berarti kita masih menggunakan tarif SMS yang lama seharga Rp 350/SMS ke semua operator. Berarti penurunan tarif SMS sebesar Rp 150/SMS ke semua operator yang dimuat di situs www.xl.co.id itu hanya formalitas XL.Hal ini untuk merealisasikan peraturan yang dikeluarkan pemerintah dalam hal ini BRTI. Dengan cara mengadakan promosi yang besarnya tarif yang sudah diturunkan. Bukan berlaku secara keseluruhan penurunan tarif itu. Baik yang mengikuti promosi maupun yang tidak mengikuti. Mohon tanggapannya kepala BRTI yang telah mengeluarkan peraturan ke semua operator untuk menurunkan tarif telepon maupun tarif SMS tersebut. Itu berlaku untuk tarif promosi saja atau semua tarif dasar telepon maupun SMS. Dalam masalah ini saya sudah konfirmasi ke Customer Service XL yang mengatakan bahwa penurunan tarif SMS menjadi sebesar Rp 150/SMS ke semua operator itu hanya patokan untuk tarif promosi. Bukan berlaku untuk tarif dasar SMS secara keseluruhan. Terima kasih.Heri PrihantoNgulu Tengah Pracimantoro RT 02/08 Wonogiri Jawa Tengahherip_sapaku@yahoo.com081806962190(msh/msh)
662 dilihat