Surat Terbuka untuk Pelayan Masyarakat di Kantor BPN Tobasa di Balige
08 February 2018
Lain-Lain
Selasa 6/2/18, Saya datang ke kantor Pertanahan Tobasa. Kedatangan tersebut bermaksud untuk mengajukan permohonan pengukuran ulang. Saya merasa kecewa karena sudah dipersulit.Ketika saya menjelaskan kebutuhan pengukuran ulang, saudara Silitonga menjawab "itu adalah jenis pelayanan tidak resmi, oleh karenanya pemohon harus dibebani biaya tidak resmi".Ketika saya katakan saya ingin memasukkan formulir permohonan resmi pengukuran ulang, Petugas loket Situmorang menjawab "harus memasukkan permohonan penentuan "titik koordinat tanah" terlebih dahulu. Ketika saya menulis dan memasukkan permohonan penentuan titik kordinat bersamaan dengan surat permohonan pengukuran ulang, saudara Situmorang menjawab " tidak bisa dimasukkan bersamaan, permohonan harus dimasukkan satu persatu".Padahal, dihadapan saya saudara Situmorang berbicara ditelepon dengan orang lain bahwa "Saat pengukuran nanti akan otomatis diketahui titik kordinatnya".. .. Ketika saya katakan "apa boleh menghadap Kakan BPN, saudari "Ompusunggu/Aritonang" menjawab "silahkan tunggu saja.... " Ketika saya menunggu beberapa lama, saya mengecek ke petugas disamping ruang kerja Kakan, lalu dijawab oleh petugas disana "Kakan tidak ada diruangan"Itulah pengalaman berurusan di Kantor BPN Tobasa..... Saya ingin menyampaikan bahwa pelayanan birokrat berprinsip kalau bisa dipersulit mengapa dipermudah. Seperti ini perlu diviralkan sebagai wujud pengawasan sosial oleh rakyat. Bukankah Presiden Jokowi telah berulang kali mengatakan "ayo bekerja-bekerja-bekerja" tinggalkan motto lama, mari lakukan motto baru "kalau bisa dipermudah, jangan dipersulit"...... Salam Hormat...JES
676 dilihat