Surat Pembaca Indonesia

Penipuan Investasi Gagdet Idropstore Senilai Belasan Milyar

Lain-Lain

Kronologi indikasi penipuan yang terjadi terhadap para investor di iDropStore, sebuah toko gadget yang ternyata terindikasi hanya modus untuk melakukan penipuan. Modus indikasi penipuan ini melibatkan dua terduga pelaku, yaitu Palahudin selaku owner (pemilik) iDropStore, dan Abdillah Hadi Wijaya yang merupakan seorang influencer sekaligus merupakan co-owner/marketing/pencari dana iDropStore.Kedua terduga pelaku menggunakan modus investasi di toko gadget bernama iDropStore untuk menarik minat investor. Mereka menjual konsep bisnis yang menjanjikan keuntungan besar kepada investor. Kedua terduga pelaku menjanjikan kepada setiap investor keuntungan bulanan dan bonus tahunan yang berbeda-beda. Selain itu kedua tersangka juga membagikan proposal bisnis iDropStore yang dalamnya terdapat penjelasan-penjelasan yang dapat meyakinkan investor bahwa bisnis tersebut benar dan nyata.Pada tanggal 2 September 2023 hampir semua investor menerima pesan dari owner (pemilik) iDropStroe yang berisikan permintaan maaf atas keterlambatan pemberian hak para investor. Disini awal mula terbongkar bahwa bisnis ini diduga penipuan dengan sekma ponzi karena diduga jika bonus yang diberikan kepada investor lama adalah uang modal para investor baru, bukan uang dari hasil penjualan gadget yang dijanjikan sebelumnya. ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Hal ini bisa disimpulkan dari chat yang disampaikan oleh co-owner kebeberapa investor. Selain itu, modal para investor banyak yang tidak dikembalikan. Pada tanggal 3 September 2023 seluruh nomor kontak owner tidak ada yang bisa dihubungi. Palahudin sebagai owner iDropStore, melarikan diri dan tidak bisa dihubungi. Abdillah Hadi Wijaya sebagai co-owner juga menolak untuk bertanggung jawab atas indikasi penipuan ini. Abdillah Hadi Wijaya selalu playing victim dan beranggapan dia hanya sebagai saksi bukan pelaku.Semua keluhan dan tuntutan pengembalian dana oleh investor kepada Abdillah Hadi Wijaya tidak direspon dengan baik. Setelah kaburnya Palahudin, seharusnya pihak yang paling bertanggung jawab adalah Abdillah Hadi Wijaya karena dia merupakan co-owner yang menjanjikan akan bertanggung jawab jika ada kejadian dan hal-hal yang tidak diinginkan. Namun kenyataannya Abdillah Hadi Wijaya playing victim seolah-olah menjadi korban dan melimpahkan semua masalah ini ke investor. Seperti pembuatan laporan, pengaduan polisi dan pengadilan. Dodi d.satriawan101090@gmail.com


406 dilihat