Surat Pembaca Indonesia

Kecewa Tindakan Tak Menyenangkan Oknum Petugas Bandara

Lain-Lain

Tanggal 12 Pebruari 2023, saya dan suami melakukan penerbangan dengan pesawat SQ 958 dari Singapura ke Jakarta. Kami membawa Wine Medoc 750 ml, Gin Bombay 1 liter, Dome 2 liter dengan total alkohol hanya 3 liter 750 ml.Sekitar pukul 14.00 waktu setempat, di pintu keluar ada petugas bandara yang menyuruh buka koper dan petugas tersebut menegaskan hanya boleh membawa satu liter alkohol per penumpang. Jadi saya dan suami hanya diperbolehkan membawa dua liter. Sisanya diharuskan untuk disita atau dimusnahkan.Kami sudah berdebat dan menunjukkan artikel dari detik.com bahwa telah diperbolehkan membawa alkohol 2.25 liter per penumpang. Namun petugas tetap bersikeras tidak bisa menggunakan ketentuan tersebut dan memaksa untuk menyita atau memusnahkan dua botol alkohol. Sorenya saya menghubungi Angkasa Pura untuk menanyakan perihal tersebut, dan diinformasikan bahwa penumpang boleh membawa alkohol maksimal lima liter per penumpang. Untuk itu mohon keadilannya dengan menindak oknum petugas bandara bea cukai tersebut. Terima kasih. Suryana tantowjy@gmail.com


284 dilihat