Surat Pembaca Indonesia

Hati-hati Menggunakan PayLater Traveloka

Lain-Lain

Kejadian bermula ketika saya ingin mengajukan pinjaman ke bank. Saat itu saya mendapat info bahwa saya ada kol 5 dari Bank Sinarmas. Pada 26 Maret 2021, saya menelepon ke Call Center Bank Sinarmas untuk meminta klarifikasi karena saya tidak pernah menjadi nasabah Bank Sinarmas. Informasi dari Bank Sinasmas bahwa ada tagihan PayLater Traveloka, dan saya diminta untuk menyerahkan surat keterangan lunas dari Traveloka. Pada hari yang sama, saya langsung menelepon Traveloka, dan menceritakan kejadiannya. Namun saya kaget sekali, karena Traveloka meminta saya untuk melampirkan SLIK OJK dan meminta saya untuk mendatangi OJK. Padahal yang saya mau adalah meminta surat keterangan lunas dari PayLater yang sudah saya bayar sebelumnya. Kenapa Traveloka tidak mau memberikan surat keterangan lunas kepada nasabah yang sudah melunasi, dan malah meminta saya untuk melampirkan SLIK OJK? Apakah Traveloka tidak mempunyai sistem untuk melihat riwayat pembayaran saya? Kenapa saya harus ke OJK? Saat saya sudah melunasi pembayaran dari beberapa bulan lalu, kenapa tidak segera dilaporkan sehingga saya memiliki tunggakan di Bank Sinarmas? Tentu ini sangat merugikan nama saya. Akibatnya saya akan terus dicap sebagai orang yang menunggak pembayaran. Terima kasih. (IRA)


353 dilihat