Beban Biaya Tagihan Dari Penipuan
02 January 2019
Lain-Lain
Saya sudah 15 tahun lebih menjadi pelanggan setia telkomsel, dan selama ini tidak pernah memiliki issue ataupun tunggakan tagihan. Namun pada 26 Desember 2018 lalu, saya tertipu oleh oknum yang saya catat menggunakan 12 nomer dengan cara memanfaatkan celah aplikasi My Telkomsel dan menyebabkan saya memberikan password kepada orang yang menelpon saya yang mengatasnamakan Telkomsel dengan nama Diki dari nomer 081272817538, pada pukul 12:12 selama kurang lebih 15 menit. Selama ini saya tidak ada prasangka, maka sama sekali tidak ada kecurigaan untuk memberikan data yang diminta oleh petugas tersebut, termasuk empat digit nomer yang masuk ke SMS saya. Transaksi terlampir. Setelah adanya kejadian tersebut, saya melakukan kunjungan ke Galeri Cianjur dan menanyakan apakah benar adanya praktik seperti diatas adalah normal, dan baru tahu kalau saya dirugikan. Kemudian petugas customer service menginformasikan adanya beban biaya tambahan, tetapi beban biaya tambahan tersebut tidak bisa dihapuskan. Laporan kedua saya lakukan ke Galeri mall MKG di Jakarta, tetapi baik response dari customer service ataupun Team Leader tidak bisa memberikan solusi ataupun eskalasi yang bisa saya lakukan terhadap beban biaya dari oknum yg tidak bertanggung jawab tersebut. Sehinga beban biaya tambahan tetap dibebankan ke nomer saya. Kalkulasi saya berdasarkan sms yg masuk ke message di nomer hp saya sebesar 1.767.000 rupiah (belum termasuk PPN). Kedatangan saya ke dua Galeri Telkomsel tersebut adalah sebagai bukti niat baik saya untuk melakukan rekonsiliasi, dan saya hanya akan membayar apa yang saya gunakan dari aktivitas saya saja, serta saya tidak setuju kalau beban itu dibayarkan oleh korban, karena sama saja Telkomsel membantu praktik kejahatan dan mengijinkan sejumlah dana mengalir ke kantong penjahat dengan mengorbankan orang-orang seperti saya. Saya meminta pihak Telkomsel dapat memberikan kebijakan dengan menghapuskan beban biaya tambahan tersebut sehingga praktik pengaliran dana dari korban ke kantong penjahat benar-benar bisa dihentikan dan dihilangkan praktik kejahatan seperti ini. Dari informasi yg diberikan oleh customer service ataupun team leader di masing-masing Galeri, kasus yg saya alami, bukan kasus yang pertama, sudah banyak sekali, tiga orang yang saya temui di kedua Galeri tersebut menyatakan jumlahnya bisa ratusan atau bahkan bisa jadi ribuan, dengan perhitungan rata-rata kalau setiap korban dirugikan sekitar 1.5 juta, dikali ratusan atau ribuan kasus, paling tidak sudah ada 1,5 Milyar rupiah yang masuk ke kantong penjahat. Nomor berikut ini sebagai penampung transaksi-transaksi tersebut: 6281367500226, 6282182932971, 6281373224089, 6281271212544, 6282282503860, 6281271023905, 6281257769594, 6281368638798, 6281373841470, 6282343618568, 6282186111692, dan 6285377770899
556 dilihat