Hati-hati terhadap Kartu Kredit Mandiri!
15 August 2012
Lain-Lain
Saya adalah pengguna baru kartu kredit Mandiri. Pada bulan Maret 2012 saya mendapatkan kartu kredit Mandiri visa. Dan belum sempat kartu kredit di aktivkan saya sudah mendapatkan tagihan pertanggal 18 April 2012 sebesar Rp.3.825.000,-. Saya sempat melaporkan ke call center 14000 bahwa saya tidak melakukan transaksi tersebut. Namun dari pihak call center mandiri ada transaksi yang menggunakan kartu kredit Hypermart atas nama saya. Tetapi saya sendiri belum pernah mendapatkan kartu kredit Hypermart. Lalu datang pihak dari mandiri yang bernama joseph untuk melakukan klarifikasi. Dan saya membuat pernyataan bahwa saya tidak menerima kartu kredit Hypermart dan tidak menggunakannya.Pada bulan Mei 2012 saya mendapatkan tagihan kembali dari pihak mandiri sebesar Rp 188.380,- sedangkan saya tidak pernah membayar tagihan tersebut. Dan saya melakukan sanggah ke Bank Mandiri Gunung Sahari perihal tagihan tersebut dan dijanjikan akan melakukan koreksi selama 30 hari kerja. Pada bulan Juni 2012 saya mendapatkan tagihan kembali sebesar Rp. 270.753,- dan mendapatkan Surat Peringatan Pertama atas tagihan yang belum dibayar. kemudian saya menhubungi call center Bank Mandiri 14000 tentang permasalahan saya yang diterima oleh Ibu Ruby bagian mentoring kemudian dijanjikan akan mengklarifikasi selama 60 hari kerja. pada tanggal 20 juli 2012 saya mendapatkan surat peringatan terakhir yang meyatakan saya terdaftar sebagai debitur yang menunggak pada sistem informasi Bank Indonesia.Kemudian saya melakukan snggah untuk kesekian kalinya ke call center 14000 yang diterima ibu RIRIS bagian Manager On Duty yang menjanjikan akan menyelesaikan masalah saya selama 7 Hari kerja dan akan memberikan kepada saya laporan secara tertulis. Namun sampai saat ini saya tidak mendapatkan jawaban dati pihak MANDIRI bagaimana kartu saya dapat diterima orang lain, dipakai orang lain dan melakukan pembayaran padahal seharusnya sebelum menggunakan kartu logikanya akan diverifikasi terlebih dahulu untuk mengaktivkannya.Mohon klarifikasi dari pihak Kartu Kredit Mandiri atas apa yang saya alami. Tidak seharusnya Bank Mandiri sebagai Bank besar menyulitkan nasabahnya dengan hal demikian dan bagi nasabah lainnya sebaiknya lebih dipertimbangkan dalam menggunakan kartu kredit dari bank mandiri supaya tidak mengalami hal yang sama dengan yang saya alami Luccas F.P. Panggabean Jl. Tugu Indah No.27, rt 011/06 semper barat, kec cilincing jakarta utara
1197 dilihat