Oknum Bank Panin versus Data Bank Indonesia (BI)
10 June 2012
Lain-Lain
Orang tua kami dengan nama Bambang Surasman yang berdomisili di Bulu-Bancar-Tuban adalah nasabah Bank Panin cabang Tuban. Kami memiliki angsuran ke bank tersebut. Kami ingin memejukan usaha dengan mengajukan pinjaman ke bank selain Bank Panin.Pengajuan pinjaman kami selalu ditolak tanpa alasan padahal data yang diminta telah lengkap. Usut punya usut ternyata terbongkarlah alasan semua bank menolak pinjaman yang kami minta. Alasan tersebut adalah adanya data Bank Indonesia (BI) yang menjelaskan bahwa angsuran kami pada bulan Oktober 2011 terlambat hingga 152 hari (hampir 5 bulan).Lalu kami coba konfirmasi dengan pihak Bank Panin cabang Tuban tapi data pembayaran bank tersebut sesuai dengan yang kami bayarkan yaitu tanggal 31 Oktober 2011 (telat 16 hari dari jatuh tempo). Lalu kami meminta "Surat Keterangan " dari Bank Panin cabang Tuban bahwa kami selaku nasabah tidak pernah menunggak pembayaran hingga 152 hari. Sangat lama kami menunggu pihak Bank Panin membuat "Surat Keterangan" tadi, malah terkesan saling lempar ke semua karyawannya. Dari saudara Hendrik, lalu saudara Andik, lalu saudara Yossi, terus tiak ada beresnya.Kalau memang pihak Bank Panin cabang Tuban ada itikad baik tentu surat tersebut sudah keluar. Yang kami takutkan adalah adanya penyelewengan uang angsuran atau pemutaran uang oleh oknum anggota Bank Panin cabang Tuban, karena selama ini kami membayar angsuran melalui jemput angsuran di rumah dan kami percaya kepada mereka. Dari sini kami merasa nama kami dirusak oleh oknum-oknum tersebut. Untuk itu kami meminta dengan sangat agar pejabat dan dewan Direksi Bank Panin Pusat dapat membantu permasalahan yang kami hadapi. Atas responnya terima kasih. Imbar Setyawan Bulu-Bancar Tuban
1266 dilihat