Surat Pembaca Indonesia

Penipuan Merchant Bukopin

Lain-Lain

Saya adalah Pemilik toko mas di kebayoran lama yang memiliki mesin merchant Bukopin. Ada seorang pembeli mas di akhir tahun 2010 sekitar bulan desember (pada saat itu saya sedang di luar negeri) dia membeli mas seharga Rp 3 juta sekian di toko saya dengan menggesekkan kartu kreditnya. Seharusnya paling lama 3 hari kerja sudah bisa cair. Namun hingga kini dana masih belum kunjung cair dengan alasan kartu tersebut adalah kartu palsu dan membutuhkan waktu 6 bulan untuk penyelidikan. Anehnya bila disebut kartu tersebut adalah kartu palsu, mengapa pada saat itu kartu tersebut bisa diterima oleh mesin merchant Bukopin dan dapat di settlement-kan? Saya sampai saat ini tetap merasa bahwa ini adalah pihak Bank Bukopin yang menipu atau menggelapkan uang saya, bila ada dilakukan penyelidikan, mengapa tidak pernah ada laporan kasus ini telah diselidiki sampai tahap apa?Coba bila sebaliknya nasabah bank menggesek kartu kredit Rp 3 juta sekian dan tidak dibayar tagihannya, apalagi sampai 2 tahun lamanya. Saya kira pihak bank sudah pasti menggunakan debt kolektor yang ganas untuk menagih. Bank macam seperti apa Bukopin itu? Bila anda mau minta sumbangan cukup bilang saja, tidak perlu dengan cara menggelapkan uang nasabah. Teman teman merchant harap hati-hati dan waspada menggunakan mesin edc atau merchant. Lebih baik terima cash saja. Jangan seperti saya. Mas perhiasan sudah diambil orang, tapi pihak bank masih tidak membayar uang saya itu. Candera Widjaja Jl.kebayoran lama no.123a Jakarta selatan


6339 dilihat