Surat Pembaca Indonesia

Keluhan Pengguna E-commerce Kesulitan Batalkan Produk Pre-Order

Lain-Lain

Pada tanggal 01 September 2024, saya melakukan transaksi pembelian voucher fisik emas di aplikasi e-commerce Blibli. Namun karena ada kesalahan nominal saya terlanjur melakukan pembayaran untuk voucher emas senilai Rp 500 ribu di toko resmi Laku Emas.Padahal niat saya adalah untuk membeli produk voucher emas digital bukan berupa voucher fisik. Semula saya mengira bahwa pesanan yang sudah terbayar bisa dibatalkan oleh pihak Blibli namun ternyata untuk pembayaran menggunakan QRIS saya dilarang untuk membatalkan pesanan tersebut karena maraknya penyalahgunaan QRIS.Saya malah dituduh melakukan pelanggaran dikarenakan pesanan tersebut. Padahal sumber dana yang saya gunakan murni dari tabungan bank bukan Paylater ataupun Kartu Kredit. Bersama dengan surat ini saya mohon kepada pihak Blibli agar lebih selektif dalam menangani keluhan pelanggan. ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Di semua e-commerce di Indonesia selalu menyediakan opsi pembatalan dikarenakan ada banyaknya alasan. Jika konsumen tidak bisa membatalkan pesanan berarti pihak Blibli telah melakukan pelanggaran terhadap hak konsumen. Tony tntptmtony@gmail.com


106 dilihat