Investasi di P2P Lending Investree Satu Tahun Lebih Tanpa Kejelasan
30 January 2024
Lain-Lain
Saya merupakan investor/lender di platform Investree sejak beberapa tahun terakhir karena platform ini sudah resmi diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Namun, pengalaman pahit ini terjadi saat perusahaan yang bergerak di bidang Informasi dan Komunikasi dengan nama PT UIUZ (56) pada 16 Januari 2023 meminjam Rp 2 miliar dari para investor untuk jangka waktu singkat 20 hari dengan dasar memperoleh proyek/bouwheer dari PT. Telekomunikasi Selular Tbk (Telkomsel).PT UIUZ pun menyerahkan jaminan berupa Giro Rp 2,5 Miliar dan juga jaminan-jaminan personal serta rekening escrow. Pinjaman tersebut bahkan mendapatkan rating skoring grade A yang artinya analisa dari pihak Investree termasuk pinjaman dengan risiko sangat rendah.Bila terlambat pihak investree siapkan (menjanjikan) solusi berupa Likuidasi Giro, Eksekusi Garansi Personal, dan Tindakan Hukum selain itu ada juga proteksi dari pihak asuransi yang bisa diklaim setelah terlambat lebih dari 90 hari alias Non Performing Loan/ pinjaman macet. ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Namun tragis hingga saat ini hampir 1 tahun (terlambat 338 hari) investasi dengan total uang tabungan 3 digit berikut uang pokok dan bunga 1 peser pun belum pernah dikembalikan. Bagaimana pertanggungjawaban pihak investree? Padahal ada puluhan bahkan ratusan investor dibalik pendanaan tersebut.Otoritas Jasa Keuangan sebagai pengawas perlu untuk memonitor kembali bisnis proses. Saat ini TKB 90 Investree juga menurun hingga menyentuh angka 88.1%, artinya ada angka NPL 11.9%.Lebih disayangkan lagi, Investree tidak pernah sekalipun proaktif memberikan informasi update penagihan kepada para lender sejak Juni 2023. Update keterlambatan dan penanganan dari investree yang sifatnya hanya 1x setiap bulan itu awalnya rutin diinfokan sejak awal tahun namun mendadak berhenti sejak Juni 2023 seolah-olah pinjaman tersebut telah dilunasi. Sementara investor yang selalu menghitung keterlambatan hari demi hari dilanda kecemasan.Bisnis peer to peer lending memang menggiurkan, dari nilai imbal hasil Lender/kami dibebankan pajak negara 15% ditambah biaya administrasi beserta coverage asuransi 7%. Namun ternyata risikonya sangat besar, terkatung-katung satu tahun tanpa kejelasan.Denta denhandy@gmail.com
244 dilihat