Luas RTH 12,25%, Kota Bandung Masih Kurang Ruang Terbuka Hijau
23 November 2023
Lain-Lain
Saya menulis surat ini untuk menyampaikan keprihatinan saya terhadap kurangnya ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Bandung. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bandung, luas RTH di Kota Bandung hanya mencapai 12,25% dari total luas wilayah kota.Hal ini jauh di bawah standar yang ditetapkan oleh Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2022 tentang Ruang Terbuka Hijau, yaitu minimal 30% dari total luas wilayah kota.Kurangnya RTH di Kota Bandung memiliki berbagai dampak negatif bagi lingkungan, seperti peningkatan suhu udara. RTH berperan penting dalam menyerap karbon dioksida dan melepaskan oksigen, sehingga dapat membantu menurunkan suhu udara. ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Kurangnya RTH dapat menyebabkan Kota Bandung menjadi lebih panas. Selain itu RTH berperan penting dalam menyerap air hujan, sehingga dapat membantu mengurangi intensitas curah hujan. Kurangnya RTH dapat menyebabkan intensitas curah hujan di Kota Bandung menjadi lebih tinggi, sehingga dapat meningkatkan risiko banjir.Oleh karena itu, saya mendesak Pemerintah Kota Bandung untuk segera mengambil tindakan untuk meningkatkan luas RTH di Kota Bandung. Ada beberapa hal yang dapat dilakukan guna mengatasi masalah ini.Pemerintah Kota Bandung dapat membebaskan lahan untuk RTH, baik melalui pembelian maupun tukar guling. Selain itu pemerintah Kota Bandung juga dapat mengubah fungsi lahan non-RTH menjadi RTH, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Saya berharap Pemerintah Kota Bandung dapat segera mengambil tindakan untuk mengatasi masalah kurangnya RTH di Kota Bandung. Hal ini penting untuk dilakukan demi menjaga lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Rasyid ghiyatsrasyd@gmail.com
219 dilihat