Peristiwa rudapaksaan Seorang Gadis Di OKU Selatan Di Kebun jengkol
31 October 2019
Lain-Lain
MG (24), seorang penduduk Kampung Suah, desa Pasar Muara, Kecamatan Muaradwa, kabupaten Ogan Komering ulu selatan (OKUS) dirudapaksa oleh dua saudara di sebuah rumah pedesaan di kebun jengkol. Insiden pemerkosaan dan penyiksaan oleh pelaku dimulai ketika kedua pelaku mengajak korban ke kebun jengkol. Karena mereka berdua adalah teman masa kecil Korban MG (24) tidak merasa curiga terhadap pelaku IW (20) dan AT (24) dan mengikuti ajakan pelaku. Saat itulah peristiwa tersebut, yang tidak senonoh diterima MG oleh dua pelaku dan telah direncanakan oleh pelaku. Setelah tiba disebuah pondok dikebun jengkol, seorang tersangka memasak nasi dan mengajak korban MG untuk makan bersama. Namun setelah makan, korban merasa sangat mengantuk hingga tertidur. Selain itu, korban MG merasa bahwa seseorang menyentuh bagian intimnya, jadi dia bangun ketika salah satu pelaku AT menyentuh tubuhnya. Korban yang terkejut lalu spontan berteriak atas apa yang terjadi padanya dan meminta bantuan dari para pelaku IW. Namun bukan pembelaan yang didapat oleh para pelaku IW yang memiliki keinginan yang sama. "IW bahkan tidak menghiraukan dan malahan ikut menggagahi, dia bahkan yang pertama kali dan pelaku AT memegangi saya," kata MG kepada wartawan ketika melapor ke Unit Perlindungan Wanita dan Anak (PPA), Selasa malam (29/10/2018). Tidak hanya itu, setelah mereka kedua pelaku melakukan tindakan bejatnya, korban yang tak berdaya lalu dibawa ke bilik kamar, dengan pergelangan tangan dan kakinya terikat pada tali untuk disiksa oleh kedua pelaku. "Mereka mencekik dan memukuli wajah saya sampai saya selesai," mereka mengatakan kepada korban untuk tidak memberi tahu siapa pun. Setelah sadar kembali, untuk menghindari bahaya di depan mata korban, MG berjanji terhadap pelaku tidak akan memberi tahu siapa pun tetapi dibebaskan. "Ketika saya menyadari, saya meyakinkan AT dan berjanji untuk tidak melaporkan dan mengatakan kepada siapa pun agar selamat," kata MG. Saat terpisah, ketika dia tiba di rumah korban, bibi korban memperhatikan kondisi keponakannya yang tidak wajar, hingga bertanya kepada keponakannya dan memberi tahu pelaku apa yang dia alami di taman. Tanpa pikir panjang, keluarga korban melakukan visum dan pihak keluarga korban memberi tahu tentang kejadian itu kepada polisi dan para pelaku berhasil ditangkap. Namun kapolres Oku Selatan AKBP Deny Agung Andriana SIK MH melalui Kanit PPA Brigpol Ade Rusdianto, SH tidak dapat memberikan informasi lebih lanjut, karena ia masih dalam proses penyelidikan terhadap tersangka. "Kami masih memeriksa pelaku, jadi kami belum bisa memberikan informasi lebih lanjut," katanya. Sumber Berita Kriminal
89 dilihat