Surat Pembaca Indonesia

Beberapa Hak Konsumen Perumnas Parayasa Belum Terpenuhi

Lain-Lain

Pada bulan Maret 2020, saya melakukan akad pembelian rumah Perumnas Parayasa . Untuk jadwal serah terima harus dilakukan pada Agustus 2021, tetapi baru dilaksanakan bulan Oktober 2022. Banyak hak yang belum dipenuhi dan keterlambatan keterlambatan oleh pengembang belum. Hak-hak konsumen yang tidak dipenuhi adalah pembayaran denda keterlambatan serah terima sebanyak 5% dari harga Jual Rumah sesuai PPJB . Pembangunan Stasiun dan Flyover yang beroperasi 2020 sampai saat ini tidak ada tanda-tanda pembangunan. Juga tidak ada satu fasilitas umum yang ada di brosur penjualan yang direalisasi. Karyawan Perumnas Parayasa maupun call center jarang sekali menjawab keluhan dari konsumen. Adanya tanah sengketa yang belum terselesaikan sehingga pagar cluster belum bisa ditutup rapat dengan beton, yang menyebabkan para penghuni. Samuel samuelady@gmail.com Jawaban Tanggapan Perumnas Semesta Parayasa • Terjadinya keterlambatan serah terima ke konsumen sebagai dampak dari pandemi Covid-19 , yang dimana hal tersebut cukup berimbas kepada perusahaan kami. Adanya peraturan pemerintah terkait PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang dimulai sejak 6 April 2020 dan berlanjut ke PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang dimulai sejak tanggal 11 Januari 2021 berdampak pada progress pembangunan yang tidak bisa on schedule karena keharusan WFH (Work Form Home) dan larangan berkumpul. • Pembayaran denda keterlambatan sedang kami diskusikan dengan manajemen kantor pusat perihal perhitungan dan nominalnya. • Untuk pembangunan stasiun dan Flyover tidak pernah kami janjikan akan beroperasi di tahun 2020. Namun kami menginfokan ke konsumen bahwa akan ada kerjasama dengan pemerintah terkait pembangunan stasiun baru dan Flyover tersebut. • Fasilitas umum saat ini sedang dalam progress pembangunan, terjadi keterlambatan dikarenakan perusahaan kami sedang tahap recovery dari dampak pandemi covid -19. Demikian kami sampaikan, mohon untuk dapat menjadi dasar dalam men-take down suara pembaca tersebut. Atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih. Perumnas Samesta Parayasa


184 dilihat