Fintech uang digital dilegalkan Riba abad modern
13 January 2022
Lain-Lain
Sekarang uang digital Fintech oleh OJK dilegalkan untuk pinjaman online Ada permasalahan dilapangan yaitu : - Gerakan pinjol ini adalah gerakan membumikan riba berjubah Fintech - Dampak dari pinjol ini sudah terlihat di masyarakat - Merebaknya riba modern ditengah masyarakat - Pinjol belum jelas payung hukumnya karena bukan termasuk dalam Perbankan yang selama ini ada UU perbankan Kepada para agan silahkan kita diskusi terkait Fintech uang digital yang sangat meresahkan yaitu timbulnya keresahan berupa dampak sosial disaat rakyat lagi masih dalam krisis ekonomi
184 dilihat