Koperasi Sejahtera Bersama Lalai Penuhi Skema Homologasi
01 September 2021
Lain-Lain
Orang tua saya adalah Anggota/Kreditor di Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP-SB) cabang Bogor sejak tahun 2014. Kemudian sejak tahun 2020 sampai sekarang uang simpanan orang tua saya tertahan tanpa kejelasan di koperasi tersebut.Sebelumnya, pada tahun 2020 KSP-SB sempat digugat PKPU oleh beberapa pihak karena kasus gagal bayar. Gugatan itu kemudian berakhir lewat skema perdamaian/homologasi yang disahkan PN Niaga Jakarta Pusat melalui Putusan Nomor 238/PDT.SUS/PKPU/2020/PN.NIAGA.JKT.PST.Dalam skema homologasi tersebut, KSP-SB menyatakan akan mengembalikan uang Anggota/Kreditor (termasuk orang tua saya) dengan cara mencicil selama 5 tahun, dan akan membayar cicilan tahap pertama pada Juli 2021.Dalam Surat Edaran KSP-SB Nomor 215/KSP-SB/DIR.00/06.2021 yang diterima orang tua saya, KSP-SB juga kembali menegaskan akan membayar cicilan tahap pertama pada Juli 2021. Tapi kenyataannya, sampai 30 Agustus 2021 orang tua saya belum menerima pembayaran cicilan apapun, dan belum mendapat kepastian tentang rencana pemenuhan janji tersebut.Saya sudah menghubungi perwakilan Pengurus KSP-SB untuk menanyakan masalah ini. Namun, perwakilan Pengurus Cabang tidak bisa memberi solusi karena katanya pembayaran cicilan diatur oleh Pengurus Pusat. Saya juga sudah menghubungi perwakilan Pengurus Pusat, tapi sampai 30 Agustus 2021 mereka sama sekali tidak menjawab, tidak memberi penjelasan, dan belum menunjukkan itikad untuk membayar cicilan sesuai janjinya.Saya harap masalah ini segera ditindaklanjuti oleh Kementerian Koperasi dan UKM serta pihak-pihak berwenang lainnya, karena KSP-SB lalai memenuhi putusan perdamaian/homologasi yang sudah disahkan pengadilan, serta berpotensi menimbulkan kerugian bagi orang tua saya dan Anggota/Kreditor lainnya. Adi adi.ahdiat26@gmail.comKeluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
402 dilihat