Surat Pembaca Indonesia

waduh gawat Salah salah generasi milanial bisa menjadi apa

Lain-Lain

Generasi milenial yang dibanggakan generasinya salah salah bisa menjadi sampah sejarah pasalnya mereka tidak memiliki pandangan orisinalitas berfikir kreatif , orisinal dan temporal, mereka mengandalkan segala sesuatu secara instan dari Media sosial . ketergantungannya pada teknologi dan gaget bisa mengkhawatirkan generasi mendatang kjika hal itu tidak disadari. kenyuts996@gmail.com menyampaikan dlam makalahnya 898.  seorang digugat gara gara FB.. milenial ( WS) di duga Warga Tambakromo, Pati,  diduga kuat  dan dapat di tersangkakan  dalam  Pasal Penghinaan , Fitnah dan UU ITE karena mengancam , menghina dengan kata kata kasar , dan menyebarkan suatu berita yang tidak benar tentang keadaan dan keberadaan seseorang pemilik akun Mad Gedhang (MG), kasus ini mulai terungkap setelah MG  mengungkap peristiwanya doiperlakukan kjasar dan tidak dilayaninya laporannya di polsek tambakromo, pati. Tetapi entah karena setan apa dan terkena daya apa , sehingga widow susanti  marah-marah dan mengatakan kata-kata yang sangat menyinggung martabat  sesama pengguna jejaring sosial tersebut. Selain itu kemarahan Widdow S. merasa  terusik dengan fotonya yang di unduh lalu diupload di  wall status  pelapor tersebut . kejadian terjadi sekitar 6 bulan belakangan , sekitar desember 2018 , dan polemik berlanjut sampai dua minggu lancar berselancar di jejaring sosial.  Atas kejadian ini  pemilik akun MG  sangat marah dan merasa dilecehkan dengan kata-kata cuitan dan  hinaan  WS. Dalam waktu dekat  korban MG, akan melaporkan kejadian tersebut kepada Reskrim Polres Pati ,divisi Ciber ,. Selain itu  Fihaknya meminta kerjasamanya agar yang berwajib segera mengungkap dan mengusut motif kejadian dan kronologi kejadian terjadinya terkait Ujaran kebencian dan pengancaman melalui media sosial tersebut  yang dilakukan “WS” “sebagaimana dilaporkannya. Melalui Bratapos.com. sebenarkan Korban berkali-kali mengingatkan agar supaya pelaku tidak melakukan  perbuatan itu karena menyinggung pribadi seseorang , karena  fihaknya sama sekali tidak mengetahui duduk persoalannya . Hal ini dilaporkan kepada  humas polres Pati melalui Pelaporan elektronik , dan akan datang  dengan Pengacaranya ke Polres Pati untuk segera menindaklanjuti kasus tersebut , agar dapat diproses Hukum dan menjadi pelajaran bagi pengguna medsos lainnya di pati “pungkasnya ( berita kota)


505 dilihat