Surat Pembaca Indonesia

Punglikah Ini

Lain-Lain

SEANDAINYA ada kasus seperti yang saya ceritakan dibawah ini, apakah termasuk kasus pungli atau tidak.  Seandainya ada suatu perusahaan asuransi demi mengejar target jumlah kepesertaan, kantor cabang tertentu mengharuskan karyawannya memberikan sejumlah uang hingga ratusan ribu guna mendaftaran keanggotaan asuransi orang orang dengan membiayai premi asuransi dari data data ktp orang yg kita tidak tahu betul orangnya, yang penting target tercapai (banyak yang daftar). Padahal tidak ada aturan perusahaan tentang keharusan pegawainya untuk membiayai hal itu....yang ada mencari kepesertaan untuk mendaftar dan dicetakkan kartu pesertanya sebagai bukti orang tersebut peserta asuransi di perusahaan tsb Mohon pencerahannya


358 dilihat