D'Jagad Land Belum Penuhi Janji
09 September 2017
Lain-Lain
Sejak 25 Juli 2017 lalu, saya telah menandatangani Surat Pernyataan User Batal dan Pengajuan Pengembalian Uang Muka, dengan nomor surat No.2 /MM/SMM/SPUB/VII/2017, atas pembelian unit, di D’Jagad Land yang berlokasi di jalan Oro-oro Ombo, Batu, dengan bukti Surat Pernyataan Pembelian Rumah (SPPR) tanggal 23 Januari 2017. Pembatalan saya lakukan, karena proses pengajuan KPR saya tidak disetujui oleh bank. Saat itu juga, Surat Pernyataan User Batal dan Pengajuan Pengembalian Uang Muka telah saya serahkan ke pihak developer, yang diwakili oleh Bapak Yaser Arafat. Sebagai saksinya, disitu juga ada salah satu marketing dari D’Jagad Land, saudari Fina (marketing yang menangani proses pembelian saya). Namun hingga saat ini, saya belum menerima kejelasan, kapan pembayaran akan dilakukan. Ketentuan yang ada di dokumen SPPR, dijelaskan bahwa, “Pembayaran pembatalan dilakukan secara bertahap sesuai jangka waktu pembayaran yang telah dilakukan dan setelah surat pernyataan pembatalan diserahkan kepada developer D’Jagad Land”. Satu bulan berlalu dari pengajuan surat pembatalan, namun saya masih tidak diberi kejelasan, kapan akan di bayar. Setiap kali saya tanyakan ke Fina, awalnya jawabannya menunggu di acc pimpinan, kemudian saya tanyakan ke pak Yaser, masih terkendala cash flow katanya, dan sekarang jawabannya berubah lagi, menunggu unit terjual. M Yazid Bastomi, yang menangani proses KPR saya, juga memberi penjelasan yang sama. Beliau sempat menginformasikan bahwa mereka dari InPro Properti (marketing), dan hanya bisa membantu mendesak developer untuk segera melakukan pembayaran. Mohon tanggapan PT Jagad Karya Utama, selaku pengembang D’Jagad Land di Jl. Oro-oro Ombo, Batu, perihal kapan pembayaran uang muka saya akan dikembalikan.
394 dilihat