Melewati Kesepakatan Satu Minggu
01 August 2017
Lain-Lain
Saya melakukan order pembuatan lemari kabinet melalui situs Sejasa.com pada tanggal 2 Juni 2017. Dari beberapa penawaran yang masuk, saya memilih Dekorumah Teknik (Adnan) sebagai calon penyedia jasa. Setelah dilakukan survei dan diskusi, kami menyepakati pekerjaan senilai Rp. 6.250.000,- dengan waktu penyelesaian satu minggu. Untuk itu, saya membayar lunas sejumlah tersebut melalui Sejasa Pay untuk diberikan 70% kepada penyedia jasa sebagai uang muka pembelian bahan. Sampai satu minggu ternyata pekerjaan belum selesai dan penyedia jasa minta tambahan waktu, untuk itu saya berikan kesempatan satu minggu lagi. Singkat cerita karena hampir satu bulan belum selesai dengan berbagai alasan, maka saya mengajukan komplain ke Sejasa. Pihak Sejasa memastikan bahwa pekerjaan akan diselesaikan pada tanggal 8 atau 9 Juli, namun tidak juga ditepati. Terakhir penyedia jasa menjanjikan penyelesaian pekerjaan pada tanggal 15 atau 16 Juli, namun lagi-lagi ingkar. Dengan tidak selesainya pembuatan lemari kabinet, maka saya minta agar Sejasa yang menyelesaikan pekerjaan tersebut atau mengembalikan uang yang telah saya bayarkan melalui SejasaPay. Baru saya diberitahu bahwa untuk bisa memperoleh pengembalian uang, saya harus membuat laporan polisi, itupun uang yang akan saya terima hanya 60% kalau disetujui. Saya cek di term of use, ternyata sudah berbeda dengan yang saya pegang sebelumnya. Apa-apaan ini? Kepercayaan saya menggunakan Sejasa Pay ternyata tidak terbayar dengan penyedia jasa yang qualified. Menjadi pertanyaan besar bagi saya, bagaimana Sejasa memvalidasi penyedia jasa seperti Dekorumah Teknik (Adnan) ini, sehingga tidak qualified untuk menyelesaikan pekerjaan dan merugikan konsumen seperti saya. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi kita.
384 dilihat