Surat Pembaca Indonesia

Karyawan PT Trimedia dan Kontraktornya Tidak Tahu Aturan

Informasi

Melalui surat ini, saya ingin menyampaikan keluhan salah seorang karyawan PT Trimedia lt.1 Mal Ambasador bersama kontraktornya yang tingkah lakunya tidak sesuai dengan aturan dan tidak memahami ketentuan keamanan yang berlaku. Pada hari Sabtu, 21 Juli 2012 karyawan Trimedia dan kontraktornya bermaksud memasukkan barang ke Mall Ambassador berupa 1 rak pilar ukuran besar. Pihak Pengelola Mal & Apartment Ambassador memberikan ijin memasukkan barang tersebut pada hari Sabtu (21/7) pukul 20.00 – 24.00 WIB sesuai dengan surat ijin Keluar/Masuk barang yang diberikan Mal & Apartment Ambassador, tentunya dengan pertimbangan kenyamanan bagi pengunjung yang lain mengingat ukuran rak pilar yang cukup besar namun karyawan Trimedia dan kontraktornya memaksa untuk memasukkan barang tersebut Sabtu (21/7) pukul 08.00 WIB.Untuk diketahui barang yang akan diangkut diketahui petugas security kami melebihi volume kapasitas maximum daya angkut lift barang Mal Ambasador dan juga tidak muat untuk masuk kedalam lift barang. Namun karyawan Trimedia dan kontraktor nya membentak petugas security kami dan tetap memaksa masuk barang tersebut melalui eskalator pengunjung yang akan sangat berbahaya bagi diri sendiri maupun orang lain dari aspek Keamanan apabila membawa barang ukuran besar melalui tangga berjalan.Saat itu kami mengarahkan pihak Kontraktor dan PT Trimedia untuk mendapatkan penjelasan di Pos Security mengenai prosedur yang berlaku didampingi petugas security kami. Kami sebagai petugas keamanan semata-mata menjalankan prosedur yang berlaku sesuai dengan ketentuan yang ada. Namun sering menjadi pihak yang selalu dipersalahkan saat menimbulkan ketidaknyamanan bagi segelintir orang.Demikian hal yang dapat kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Handy Torang Rumahorbo Wisma Slipi lt.14 Jl. Letjen S. Parman kav 12 jakarta 11480 Indonesia Jakarta


3929 dilihat