Penantian Pemasangan Listrik Sembilan Bulan
23 September 2008
Informasi
Jakarta - Pada tanggal 9 Juli 2008 saya mendaftarkan permohonan pemasangan baru atas nama Andrias Wibowo ke PLN Kalideres. Saat itu saya menggunakan jasa perantara dengan imbalan uang karena kesibukan saya di pekerjaan yang tidak memungkinkan saya untuk bisa mengurus sendiri permintaan pemasangan ini.Saya menerima laporan pendaftaran dengan nomer: A-08-07-09-0344 untuk sambungan listrik 3500VA (Rumah Tangga dengan Alamat: Citra Garden 2 Extension A7/20) Di bawahnya ada tanda tangan petugas PLN Bapak Husni.Saat itu saya dikenakan biaya pemasangan yang diatas peraturan yaitu sebesar Rp3,500,000 (termasuk biaya broker) dengan janji bahwa dalam waktu 3 bulan akan dipasang meterannya di rumah saya.Masalah saya adalah setelah 3 bulan menunggu saya dapat kabar dari perantara saya bahwa ada peraturan baru yang menyebabkan saya harus:1. mendaftar ulang listrik 2200VA karena yang 3500VA sudah tidak tersedia lagi di daerah saya kata PLN. 2. dan untuk pemasangan 2200VA ini, otomatis saya harus membayar senilai 2,300,000lagi untuk pendaftaran. Saya jelas menolak, karena sebelumnya telah membayar Rp 3,500,000 dan akhirnya 'broker' saya bersedia menanggung biaya pasang tersebut.3. pemasangan 2200VA baru akan bisa direalisasikan berdasar antrian yang ada, dan kemungkinan bisa sampai 6 bulan ke depan. Jadi total waktu penantian saya adalah 9 bulan! Dan saya hanya dapat daya 2200VA!Apakah benar seperti ini layanan PLN Kalideres? Mengingat saat ini adalah masa-masa pemberantasan korupsi. Mengapa hal ini bisa terjadi dengan sangat sangat merugikan konsumen baik dari sisi biaya, waktu, maupun imateriil?Kepada para pelanggan PLN harap berhati-hati jika anda ingin memasang listrik. Terima kasih.Andrias WibowoCitra Garden 3 Extension A7/20 Jakarta Baratandrias.wibowo@gmail.com0811905956(msh/msh)
639 dilihat