Surat Pembaca Indonesia

Susahnya Pasang Telepon di Kuningan

Informasi

10 April 2012 yang lalu saya mengajukan pemasangan telpon baru melalui 147 dengan no permintaan 15271552. Namun 1 minggu berlalu tidak ada tindak lanjutnya. Lalu saya mendatangi kantor Telkom cabang Kuningan dan dijanjikan survei secepatnya. Sehari kemudian staf Telkom kuningan menelepon dan menjanjikan survei besoknya. Namun setelah 5 hari berlalu saya tidak mendapat kabar apapun dan tidak ada yang survei 1 pun ke rumah saya, yang kemudian saya harus kembali ke kantor telkom untuk menanyakan status pemasangan telepon saya, dan akhirnya dibilang jaringan penuh dan menunggu cabutan.Karena curiga tidak ada nya tindak lanjut yang benar, 10 Mei 20120 saya mengajukan kembali permintaan pemasangan atas nama istri saya melalui website Telkom. Besoknya dihubungi staf Telkom dan dijanjikan survei. Namun tetap tidak ada 1 pun petugas yang datang. 4 hari kemudian saya menerima e-mail dari Telkom yang isinya "Untuk permohonan Bapak/Ibu mengenai Pasang baru Telepon (fixed Line) di alamat xxx... setelah petugas tekhnisi survai kelapangan catuan dp terdekat dari alamat tsb diatas sudah penuh, namun demikian sedang kami usahakan apabila didaerah tsb ada line yg ex cabutan." 27 Juni 2012, karena saking butuhnya saya akan telepon rumah, akhirnya punya saudara yang tidak digunakan direncankan dipindah ke rumah saya. Posisi telepon saudara tersebut ada dalam 1 catuan telepon tersebut (Artinya jaringan yang diangap penuh sudah bisa terselesaikan)Namun alangkah kagetnya saya, saat survei, petugas Telkom mengatakan tidak bisa dipindahkan karena jarak rumah saya dari catuan terlalu jauh, sekitar 500 meter an sedangkan rumah saudara hanya berjarak 50 meter an. Padahal tiang Telkom tepat ada di depan rumah saya, yang kalau dihitung palin sekitar 5 meter saja Yang saya sesalkan, kenapa Telkom tidak bilang dari awal kalau jarak yang tidak memungkinkan, bukan jaringan penuh, ini membuktikan tidak ada survei di 2 pengajuan saya sebelumnya. Dan untuk apa ada tiang Telkom di depan rumah kalau memang tidak digunakan? Mohon sekiranya Telkom menanggapi, apakah betul aturan jarak dari catuan itu memang ada? Aton Antonio Jl. Nanjung Mulya Rt. 18/03 No. 204 Lingk. Buana, Kel. Cijoho, Kec. Kuningan Kuningan


1046 dilihat