Surat Pembaca Indonesia

Pelayanan BigTV yang Tidak Profesional dan Mengecewakan

Informasi

Pada tanggal 15 April 2016 saya mengajukan komplain ke call center BigTV di nomor telepon 1500244 karena tayangan BigTV saya diblokir. Menurut petugas call center BigTV tayangan diblokir karena saya belum membayar tagihan bulan Maret 2016, yang jatuh tempo pada tanggal 29 Maret 2016.Namun saya menyampaikan bahwa saya telah membayar tagihan tersebut pada tanggal 29 Maret 2016 dan saya telah mengirim bukti pembayaran ke alamat email bigtvpay@gmail.com. Setelah saya komplain akhirnya saya dapat kembali menikmati tayangan BigTV.Masalah muncul pada saat saya ingin membayar tagihan BigTV bulan April 2016. Tanggal 20 April 2016 dalam tagihan tertera jumlah yang harus saya bayar adalah sebesar Rp219.998, yang mana seharusnya tagihan saya setiap bulan hanya sebesar Rp110.000. Lalu saya mengirim email ke alamat: customer.service@bigtv.co.id untuk menanyakan hal tersebut.Email saya dibalas oleh CS BigTV atas nama Nurul yang isinya bahwa pembayaran masih dalam pengecekan. Setelah itu saya menganggap bahwa permasalahannya sudah selesai. Namun ternyata pada tanggal 13 Mei 2016, saya mendapat sms dari BigTV yang isinya mengingatkan tagihan saya sebesar Rp 219.998 dan peringatan tayangan akan dihentikan sementara.Saya kembali mengirim email CS BigTV untuk menanyakan perihal sms tersebut. Email saya dibalas oleh CS BigTV atas nama Nurul yang isinya sebagai berikut, “kami akan lakukan pengecekan lagi ke tim finance kami untuk status kendala pembayaran Bapak ini secepatnya”. Pada tanggal 15 Mei 2016 tayangan BigTV kembali diblokir.Tentu saja saya sangat kecewa karena saya sudah melaporkan masalah tersebut hampir 1 bulan sebelumnya namun masih belum ada penyelesaian. Tanggal 16 Mei 2016 untuk ketiga kalinya saya mengirim email ke CS BigTV menyatakan kekecewaan saya atas pemblokiran tayangan BigTV.Email saya dibalas oleh CS BigTV atas nama Maria yang isinya sangat mengherankan bagi saya yaitu, “dapat kami informasikan setelah tim finance kami melakukan pengecekan bahwa dana tersebut tidak masuk ke Big TV. Harap melampirkan mutasi rekeningnya sampai dengan 5 hari kerja dari tanggal transaksi”.Dengan perasaan kesal saya mengirimkan bukti mutasi rekening yang diminta ke email CS BigTV. Email saya dibalas oleh CS BigTV atas nama Nurul yang isinya sebagai berikut, “mutasi rekening yang diberikan akan kami teruskan ke tim finance kami kembali. Mohon kesediaan Bapak menunggu”.Setelah itu saya kembali menerima email dari CS BigTV atas nama Nurul yang isinya sebagai berikut, “pembayaran yang dilakukan pada 29 Maret 2016 dan belum kami terima tersebut adalah untuk tagihan cetak 15-03-2016. Dan tagihan sudah tercetak kembali di 15-04-2016, sehingga tagihan menjadi Rp 219.998. Dan saat ini sudah lewat jatuh tempo karena sudah masuk ke periode baru di 15-05-2016, sehingga tayangan diblokir sementara. Bapak nantinya tidak akan dikenakan tagihan selama tayangan Bapak diblokir itu. Kalaupun nantinya pembayaran 29 Maret 2016 tersebut memang sudah diterima pihak Bank dan bisa dialokasi ke rekening dan sistem kami, Bapak tetap perlu membayarkan sisa tagihan Rp 109.999 dan kemudian tayangan akan kembali aktif”.Setelah itu saya kembali mengirim email ke CS BigTV menanyakan apabila saya membayar tagihan sebesar Rp109.999 apakah tayangan saya bisa diaktifkan? Email saya dibalas oleh CS BigTV atas nama Rara yang isinya sebagai berikut, “Menindaklanjuti email Bapak sebelumnya, dapat kami informasikan untuk pembayaran Rp109.999 bisa Bapak bayarkan terlebih dahulu tayangan akan kami aktifkan sementara sampai mendapatkan informasi dari tim finance”.Kemudian tanggal 17 Mei 2016 saya membayar tagihan sebesar Rp110.000 dengan harapan tayangan BigTV di rumah saya dapat diaktifkan. Saya kembali mengirim email ke CS BigTV untuk menanyakan update tentang permasalahan saya sekaligus menginformasikan bahwa saya telah telah membayar tagihan sebesar Rp110.000 serta melampirkan bukti pembayarannya.Email saya dibalas oleh CS BigTV atas nama Chika yang isinya mengkonfirmasi pembayaran tagihan saya (tanggal 17 Mei 2016) sudah masuk ke sistem BigTV dan mengenai permasalahan saya masih dalam pengecekan oleh tim finance.Kemudian saya kembali mengirim email ke CS BigTV untuk meminta bantuan mengaktifkan tayangan BigTV. Email saya dibalas oleh CS BigTV atas nama Chika yang isinya sebagai berikut, “Merespon email Bapak sebelumnya, mohon maaf saat ini tayangan Bapak masih terblokir karena untuk masalah pembayaran Bapak sebelumnya saat ini masih dilakukan pengecekan oleh team finance kami, per hari ini sudah kami koordinasikan kembali ke team finance mohon menunggu update nya”.Saya sangat kecewa atas respon dari CS BigTV tersebut, sungguh tidak profesional dan merugikan saya sebagai customer. Saya sangat mengharapkan masalah ini dapat diselesaikan dan saya dapat kembali menikmati tayangan BigTV.


1464 dilihat