Merasa dibohongi oleh Pihak BIGTV
11 May 2016
Informasi
Saya Rahman dengan No. Pelanggan BIGTV 1080474515. Saya berhenti berlangganan BigTV akhir bulan April 2016 lalu. Kemudian Saya menghubungi CS BigTv untuk permintaan pemberhentian layanan dan setelah diberitahukan oleh Pihak CS (yg mana pernyataannya secara lisan direkam oleh alat perekam) saya harus membayar tagihan sebesar Rp. 250.000 dengan biaya pemberhentian untuk pengambilan BOX Decoder sebesar Rp 100.000 karena sudah berlangganan selama 1 tahun. Kemudian saya melunaskan semua tagihan sebesar Rp 350.000 dan mengkonfirmasi setelah itu mereka (pihak CS BigTV) memberitahukan bahwa Saya masih bisa menikmati layanan BigTV sampai tanggal 23 Mei 2016 (karena sudah membayar Rp 250.000 sebagai pembayaran untuk bulan Mei) kemudian setelah itu CS memberitahukan pengambilan BOX Decoder BigTV akan dilakukan 14 hari kerja setelah masa layanan habis yaitu 23 Mei 2016). Akan tetapi hari ini 11 Mei 2016 teknisi BigTV datang dan mengambil BOX Decoder di rumah saya tanpa memberi alasan kepada saya langsung. Saya merasa kecewa dan dibohongi oleh pihak BigTV dan meragukan konsistensi pihak BigTV. Saya sebagai ex-konsumen merasa dirugikan dan dibohongi karena janji pengambilan BOX Decoder BigTV akan dilakukan 14 hari kerja setelah masa layanan habis yaitu 23 Mei 2016 tidak ditepati. Saya berharap BigTV memberikan kepuasan terhadap konsumen baik yg masih berlangganan atau yang sudah mau berhenti berlangganan. Cukup saya saja yang merasa dibodohi oleh pihak CS BIGTV. Salam, Ex-Konsumen yg dikecewakan dan beruntung telah berhenti berlangganan.
855 dilihat